Situbondo, reportasenews.com – Meski pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur diagendakan pada Tahun 2018 mendatang, namun untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Situbondo, Polres Situbondo menggelar silaturahmi tiga pilar, yakni Kepala Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, Rabu (24/5).
Dalam kegiatan silaturahmi di Mapolres Situbondo ini, para pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Situbondo. Menandatangani lima pernyataan sikap.
Silaturrahmi yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Situbondo H Dadang Wigiarto SH ini juga diikuti Camat, Danramil, dan seluruh jajaran kapolsek di Situbondo.
Silaturahmi tiga pilar ini mengusung tema ‘Dengan Soliditas Tiga Pilar Kita Wujudkan Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Situbondo yang Semakin Kondusif Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Pilgub Jatim yang Diagendakan dilaksanakan pada Tahun 2018 mendatang.
Bahkan, sebagai pernyataan sikap mendukung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seluruh yang hadir diwajibkan memakai ikat kepala berbahan pita warna merah-putih.
“Ini artinya, walaupun isi kepala kita berbeda, tetapi merah-putih kita tetap sama,” kata Kapolres Situbondo, AKBP Sigit Dany Setiyono, dalam sambutan singkatnya, Rabu (24/5).
Melalui kesempatan itu, Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono juga banyak memaparkan tentang situasi kamtibmas di Kabupaten Situbondo. Selain itu, Kapolres Situbondo juga membakar semangat tiga pilar sebagai benteng NKRI.
Sementara Bupati Situbondo, H Dadang Wigiarto dalam kesempatan itu mengatakan, selama ini Situbondo banyak mendapatkan pertolongan Allah. Tidak ada potensi-potensi konflik menjelang Pilgub Jatim 2018. Namun begitu, semua pihak tidak boleh lengah, agar stabilitas dan suasana kondusif ini tetap terjaga.
“Sejak 6 sampai 8 bulan menjelang Pilkada DKI hingga sekarang, banyak energi terkuras, sampai dampaknya kemana-mana. Bahkan sampai menimbulkan problem kebangsaan. Kita ingin Situbondo tetap kondusif,” papar Dadang.
Karena itu, melalui silaturahmi tersebut, Forkopimda mencetuskan 5 pernyataan sikap. Antara lain, mengamankan dan memelihara nilai-nilai kebangsaan melalui implementasi empat pilar di tengah masyarakat Situbondo, menindak tegas secara hukum terhadap setiap orang atau kelompok yang berupaya memecah belah persatuan dan kesatuan melalui ucapan atau perbuatan.
“Kelima, meningkatkan sinergi 3 pilar dalam memelihara situasi kemanan wilayah yang kondusif,” tegas Bupati Dadang, saat membacakan pernyataan sikap Forkopimda Situbondo. (fat)