Pekalongan, Reportasenews.com – Cegah penyebaran makanan kadaluarsa di wilayah Kabupaten Pekalongan jelang bulan ramadhan, Satgas Mafia Pangan Polres Pekalongan sidak salah satu gudang penyimpanan makanan di Desa Rowokembu, Kabupaten Pekalongan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Agung Ariyanto, sidak tersebut selain untuk mencegah penimbunan makanan menjelang bulan puasa, juga untuk mengecek tanggal kadaluarsa makanan sebelum didistribusikan ke toko.
“Dipastikan peredaran makanan jelang bulan ramadhan akan mengalami kenaikan dua hingga tiga kali lipat, dan banyak konsumen yang tidak teliti dalam melihat tanggal kadaluarsa makanan,” jelas Kasat Reskrim.
Agung Ariyanto menambahkan, bahwa dalam sidak kali ini, Satgas Mafia Pangan mendapatkan temuan berupa sejumlah makanan kadaluarsa yang akan tetap dijual ke toko atau warung, dan beberapa bungkus makanan yang tidak layak jual.
Sayangnya dari hasil sidak makanan tersebut, Satgas Mafia Pangan Polres Pekalongan hanya memberikan arahan agar mengembalikan makanan kadaluarsa ke produsen saja tanpa ada tindakan lebih lanjut.
Triyono (30), warga Desa Kesesi berharap adanya tindakan tegas dari aparat, pasalnya banyak pedagang yang memanfaatkan momen lebaran untuk mendapatkan untung besar tanpa melihat dari sisi keamanan maupun kesehatan makanan itu sendiri. (riz)