Menu

Mode Gelap

Daerah · 17 Okt 2017 19:54 WIB ·

Jemaris Pasuruan Mampu Atasi Krisis Bencana


					Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, menerima buku pemenuhan sanitasi dan mengatasi krisis air bersih dari Gunawan, seorang koordinator Jemaris Kabupaten Pasuruan. (foto : abd)
Perbesar

Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, menerima buku pemenuhan sanitasi dan mengatasi krisis air bersih dari Gunawan, seorang koordinator Jemaris Kabupaten Pasuruan. (foto : abd)

Pasuruan, reportasenews.com – Sedikitnya 2.200 personel dari komunitas Jejaring Masyarakat Air Bersih dan Sanitasi (Jemaris) Pasuruan, Jawa Timur, dikerahkan untuk atasi berbagai krisis lingkungan yakni persoalan sanitasi maupun krisis air bersih. Sebab, masalah keduanya sangat erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat.

Manager Program USAID Iwins Indonesia, Lukman Hakim mengatakan, partisipasi masyarakat yang sadar, bahwa masalah lingkungan bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah saja, akan tetapi menjadi tanggung jawab semuanya.

“Bermodal ribuan anggota Jemaris tersebut, akan bisa mengajak masyarakat untuk mengatasi semua problem lingkungan,” ujarnya, di sela temu lapang peserta sekolah lapang Jemaris di Alun-alun Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (17/10).

Para anggota Jemaris ini sebelumnya mengikuti sekolah lapang yang digelar Iwins. Dalam programnya untuk memberikan kesadaran terhadap pribadi masing-masing untuk hidup sehat. Terutama dalam pemenuhan kebutuhan sanitasi dan air bersih untuk masyarakat.

Dalam sekolah lapang diberikan upaya memenuhi krisis air bersih secara permanen, dengan menjaga mata air maupun memanfaatkan air dari PDAM secara efisien. Selama kurun waktu tiga tahun terakhir ternyata berhasil. Banyak kampung yang dulunya dilanda krisis air bersih, sekarang sudah mampu memenuhi kebutuhannya sendiri.

Begitu pula dengan pemahaman sanitasi, ternyata sangat membantu dalam mengurangi bencana banjir. Karena budaya mencemari sungai dan selokan dengan buangan sampah, mulai berkurang. Sehingga aliran air menjadi lancar dan banjir berkurang.

“Kami berharap, partisipasi masyarakat dalam komunitas Jemaris ini bisa bersinergi dengan pemerintah untuk mengatasi masalah sanitasi dan air bersih. Artinya, untuk atasi masalah lingkungan dan bencana, pemerintah mempercayai komunitas Jemaris dengan ikut membiayainya. Karena mereka sudah mengetahui persis kebutuhan untuk itu, ”papar Arif.

Sementara, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, merespon positif upaya Komunitas Jemaris dan Iwins untuk membangun kesadaran dan berbudaya hidup sehat terlepas dari bencana. “Partisipasi masyarakat harus terus didorong untuk membangun budaya cinta lingkungan dan hidup sehat bebas dari bencana,” ungkap Irsyad.

Menurut Irsyad, karena pelaku sebenarnya adalah masyarakat itu sendiri. “Makanya kami pasti akan terus mendorong, agar partisipasi warga makin tinggi dan itu sudah terbukti dengan diperolehnya penghargaan tingkat nasional, Kabupaten Pasuruan sebagai daerah sehat, ”pungkasnya.

Sementara, salah seorang koordinator Jemaris, A Rifai asal Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, menyampaikan bahwa dengan pengelolaan sanitasi yang bagus, mampu mencegah bencana kebanjiran di kampungnya.

“Sanitasi sudah tertata cukup baik setelah adanya program dari Iwins, sehingga warga di tempat kami tidak membuang kotoran serta sampah ke selokan atau sungai secara sembarangan. Sehingga aliran sungai lancar dan tak banjir,” jelas Rifai.(abd)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Trending di Hukum