Brebes, reportasenews.com – Terkait ambruknya Jembatan Kedungabad di Desa Wlahar, Sekretaris Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Brebes Heri Fitriansyah meminta agar Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Brebes segera tetapkan status jembatan, apakah karena bencana alam atau karena kontruksinya.
Heri menjelaskan bahwa robohnya Jembatan Kedungabad tersebut ternyata disebabkan di-blacklist-nya kontraktor proyek oleh Dinas Pekerjaan Umum sehingga pengerjaan proyek belum bisa diselesaikan.
“Molornya pekerjaan disebabkan karena hujan yang terus mengguyur Kabupaten Brebes, sehingga pihak pengembang kesulitan untuk mengerjakan, sehingga diblacklist DPU,” jelasnya.
Seperti diketahui, jembatan tersebut mulai dikerjakan pada tahun 2016 dengan dana Rp 1,9 milyar dari APBD Pemerintah Kabupaten Brebes. Namun masih memasuki tahap 80% pengerjaan, jembatan tersebut roboh diterjang derasnya arus Sungai Pemali beberapa hari yang lalu.
Sedangkan yang roboh, lanjut Heri, merupakan jembatan yang dibangun sendiri oleh warga menggunakan bambu, karena pengerjaan jembatan yang belum menyambung.
“Itu inisiatif warga sendiri untuk menyambung jembatan yang belum selesai, karena jembatan tersebut merupakan akses penting warga untuk mempersingkat jarak. Dengan ambruknya jembatan tersebut, warga setempat yang biasa menggunakan kendaraan roda empat, terpaksa harus mutar arah ke Desa Walahar, yang jaraknya belasan kilometer,” lanjutnya.
Heri berharap adanya tindakan dari instansi terkait untuk segera melanjutkan pengerjaan jembatan, dengan terlebih dahulu membangun jembatan darurat untuk mempermudah akses warga. (riz)