Menu

Mode Gelap

Nasional · 17 Nov 2016 19:22 WIB ·

Jenazah Tan Malaka Akan Dipindahkan ke Tanah Kelahiran


					Ibrahim Datuk Tan Malaka / foto. istimewa Perbesar

Ibrahim Datuk Tan Malaka / foto. istimewa

KEDIRI, REPORTASE – Wakil Bupati Limapuluh Kota Propinsi Sumatera Barat Ferizal Ridwan S.Sos didampingi Tim Tan Malaka Institute mendatangi Makam Tan Malaka di Desa Selopanggung Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Kamis (17/11).

Rombongan ini dipandu langsung Pengasuh PP. MHM Lirboyo, KH. Oing Abdul Muid Shohib sebagai bentuk kepedulian kepada pahlawan nasional di masa perjuangan melawan PKI.

“Kami datang untuk dalam rangka persiapan menjemput jenasah Datuk kami yang hilang,” kata Ferizal.

Nama Datuk Tan Malaka ternyata cukup tersohor di Propinsi Sumatera Barat dan salah satu wujudnya diabadikan pada nama jalan utama sepanjang 45km. Niat baik, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota ini ingin membawa pulang jasad Tan Malaka untuk dikebumikan di kampung halamannya.

“Sebenarnya isu atas tes DNA telah terjawab dan dipastikan kebenarannya hanya belum dipublikasinya. Makanya atas permintaan warga dan kebenaran jenasah tersebut, kedatangan kami ingin membawa pulang jenasah dengan upacara adat,” jelas Wakil Bupati ini.

Makam Tan Malaka di Desa Selopanggung Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri

Makam Tan Malaka di Desa Selopanggung Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri

Setelah sekian lama makam tokoh sosialis yang mendapat gelar pahlawan nasional ini terbengkalai di Lereng Gunung Wilis Kabupaten Kediri. Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota merasa tergerak untuk merawat dan memperlakukan jasad Tan Malaka sebagai orang terhormat.

“Kami telah mengajukan usulan ke Kementerian Sosial, begitu juga segera membuka komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Kediri,” imbuh Ferizal.

Kedatangan Ferizal yang didampingi perwakilan keluarga Tan Malaka serta sejumlah pegiat Tan Malaka Institut ini mengejutkan masyarakat di sekitar makam. Mereka tak menduga adanya kunjungan pemerintah ke makam itu. Bahkan Pemerintah Kabupaten Kediri pun tak pernah mengakui bahwa jasad di dalam makam itu sebagai Tan Malaka.

Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota juga telah membicarakannya dengan Kementerian Sosial mengenai rencana pemindahan serta berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kediri sebagai pemegang otoritas wilayah.

Proses pelepasan jasad dari Pemerintah Kabupaten Kediri ditargetkan tuntas pada 21 Februari 2017. Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota akan membawa pulang jasad Tan Malaka melalui perjalanan darat melintasi kota-kota menuju kampung kelahirannya di Sumatera Barat.(nng)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Momen Hari Batik Nasional 2024, Smart Batik Kerjasama dengan Forum Nasional Guru Penggerak Ciptakan Batik Guru Penggerak Nasional

3 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Minati Produk Batik Sawit Smart Batik, Thomas Djiwandono: Produknya Bagus dan Harus Terus Dikembangkan

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Trending di Daerah