Luhut Panjaitan (51), pria yang sempat disebut-sebut sebagai jenderal polisi gadungan yang Rabu siang (17/8/2016) diamankan di dalam istana presiden, ternyata memang bukan polisi.
Namun Luhut pernah mendapat penghargaan dari Kepoliisian RI sebagai warga kehormatan di Korps Brigade Mobil (Brimob).
“Yang bersangkutan bukan polisi” ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus, kepada RN.COM.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, saat dikonfirmasi RN.COM, mengatakan, saat ini kasus Luhut Panjaitan sedang ditangani Polda Metro Jaya.
Menurut Boy, pria bergelar Insinyur tersebut, pernah menerima penghargaan kehormatan dari korps Brimob Polri.
“Yang bersangkutan pernah dapat penghargaan warga kehormatan Brimob tapi tidak dengan pangkatnya” ujar Boy Rafli. (Radja Panjaitan)