Jakarta, reportasenews.com – Untuk kedua kalinya Artis Jennifer Dunn diciduk polisi akibat kasus narkotika jenis sabu. “Dengan proses di dua TKP (Tempat Kejadian Perkara), kami berhasil menangkapnya (Jennifer Dunn), ” ujarnya Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/1).
Suwondo lebih lanjut menjelaskan, Jennifer Dunn ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,6 gram.
Ketergantungan Jennifer pada narotika jenis sabu mulai terungkap setelah ia ditangkap pada 12 Oktober 2009 lalu. Saat itu Jennifer Dunn menggelar pesta seks dan narkoba ditempat indekosnya, di kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan.
Kasus narkoba Jennifer Dunn dengan barang bukti tujuh pil ekstasi dan satu strip pil happy vife. Hakim kemudian memvonisnya empat tahun penjara. Jennifer bebas pada Juni 2012.
Jennifer Dunn memang artis yang tidak lepas dari kontrofersi, pada November 2017 ia dilabrak putri dari Faisal Harris, yang videonya sempat viral di media sosial.
Dan kini, Jennifer Dunn kembali diciduk polisi dalam kasus yang sama narkoba jenis sabu. Ini membuktikan bahwa artis yang pernah ketergantungan narkoba jenis sabu, sangat sulit lepas dari ketergantungannya terhadap narkoba. Antara lain artis Tio Pakusadewo, Pelawak Polo, aktor kawakan Roy Marten dan masih banyak sederet nama artis lainnya. (win)