Menu

Mode Gelap

Hukum · 27 Okt 2016 17:19 WIB ·

Jessica: Hakim Tidak Adil Terhadap Saya


					Jessica Kumala kecewa dengan putusan hakim Perbesar

Jessica Kumala kecewa dengan putusan hakim

JAKARTA, REPORTASE- Terdakwa pembunuhan Mirna, Jessica Kumala Wongso (27), tidak menerima vonis pidana  yang dijatuhkan majelis hakim selama 20 tahun penjara.

“Saya tidak terima atas putusan ini, karena majelis hakim sangat berpihak dan tidak adil kepada saya. Langkah selanjutnya akan diserahkan ke tim pengacara saya,” kata Jessica kepada Ketua Majelis Hakim Kisworo, di PN Jakarta Pusat, Kamis, (27/10).

Sidang  pembacaan putusan terdakwa Jessica Kumala Wongso atas perkara kasus pembunuhan  terhadap sahabatnya Wayan Mirna Salihin yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB (27/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, majelis hakim akhirnya memutuskan Jessica  bersalah dan dihukum 20 tahun penjara.

Dalam persidangan tersebut Jessica didakwa dengan dakwaan tunggal Pasal 340 KUHP tentang  pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Pernyataan Jessica itu disampaikan, setelah ia berkomunikasi dengan pengacaranya Otto Hasibuan SH.

Atas vonis tersebut, tim kuasa hukum Jessica menyatakan keberatan. (tat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Momen Hari Batik Nasional 2024, Smart Batik Kerjasama dengan Forum Nasional Guru Penggerak Ciptakan Batik Guru Penggerak Nasional

3 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Minati Produk Batik Sawit Smart Batik, Thomas Djiwandono: Produknya Bagus dan Harus Terus Dikembangkan

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Trending di Daerah