Madiun,reportasenews.com – Petani yang menggarap lahan hutan di Kabupaten Madiun sekarang bisa bernafas lega. Kini petani telah mendapatkan SK pemanfaatan hutan kawasan hutan negara, serta SK tentang pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan LMDH, Senin (6/11).
Dalam SK tersebut, pemerintah memberi kepastian hukum kepada petani untuk pengelolaan lahan yg berada di kawasan hutan dungus Kab Madiun. Hal itu disampaikan, Presiden Republik Indonesia, Jokow Widodo yang hadir langsung dalam acara penyerahan program Perhutanan Sosial untuk Pemerataan Ekonomi yang akan diselenggarakan di Desa Dungus, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
Program tersebut berwujud penyerahan Surat Keputusan (SK) Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IHPS) dan SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK).
“Sudah semingu ini saya terus menerus dari Bekasi kemudian ke Probolinhgo ke Boyolali, terus hari ini saya ke Madiun. Untuk apa, untuk penyerahan ini,” kata Jokowi, katanya,
Presiden Joko Widodo menyampaikan juga , dengan adanya SK IHPS dan SK Kulin KK, petani yg mengarap lahan hutan,bisa memanfaatkan area hutan tersebut selama 35 tahun.
“Selama 35 tahun, bapak ibu bisa tenang. Yang dulunya setahun atau dua tahun sekali harus perpanjangan,” katanya.
Sekarang , kata Jokowi, setelah memiliki SK pemanfaatan hutan, para petani memilki tugas untuk menggarap lahan kawasan hutan yang tidak produktif itu menjadi lahan yang menghasilkan dan berguna.
“Silahkan ditanami coklat, silahkan ditanami iles-iles (porang), tapi yang penting dirawat. Kita ini sering menanam coklat, tapi nggak dirawat. Ditanami iles-iles, gatel-gatel sedikit nggak apa-apa, yang peniting dirawat. Jangan sampai, petani takut kena gatel-gatel,” ucap Presiden dengan gurau an serta disambut tepuk tangan dan ketawa para petani yang hadir.
Presiden Jokowi mengingatkan juga kepada para petani agar memanfaatkan lahan yang dipinjamkan, untuk di kelola dengan sebaik-baiknya.
Jokowi mengatakan, akan kembali mengecek dan bila ditemukan lahan yang masih menganggur atau tidak dimanfaatkan maka SK yang diberikan akan dicabut.
Selain mendapatkan lahan dari Perhutani, BUMN juga hadir dalam mendukung program Perhutanan Sosial Madiun melalui kegiatan pembiayaan bagi petani penggarap berupa penyaluran KUR oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Fasilitas KUR dicairkan dalam bentuk Kartu Tani yang terkoneksi dengan sistem database Kelompok Tani yang sudah teregistrasi dari hulu sampai hilir yaitu mulai pengadaan pupuk, penanaman sampai pemasaran hasil pertanian dan perkebunan.
“Saya titip, kalau pinjam KUR gunakan untuk modal kerja, investasi. Entah itu untuk beli bibit, pupuk. Jangan sampai pinjam Rp 30 juta yang Rp 15 juta dipakai ambil motor,”katanya yang kemudian disambut gelak tawa para petani yang hadir.
Salah satunya petani yang bernama Basuki, diri nya mengaku saat ini telah mengelola setengah hektar lahan hutan. Ia berharap, pemerintah dapat menambah luas lahan untuk dapat ditanami jagung
“Setengah hektar, yang sudah dikelola. Pinginnya nambah. Rencananya kalau sudah hujan, mau ditanami jagung,” kata Basuki dihadapan Presiden Jokowi.
Jumlah petani penggarap di ketiga wilayah ini tercatat ada 2778 orang dengan jumlah terbanyak tercatat di wilayah Dungus dengan jumlah 344 orang.
Dalam hal ini pemerintah mengalokasikan lahan hutan seluas 5.717,2 Ha sebagai program Perhutanan Sosial di Provinsi Jawa Timur yang tersebar di enam lokasi dengan alokasi terbesar terdapat di Madiun seluas, 2,149.1 Ha, dan sisanya di wilayah Probolinggo seluas 1.275 Ha, Lumajang seluas 940 Ha, Tulung Agung seluas 663,5 Ha , Jember seluas dan di Tuban seluas 77,3 Ha.
Perhutanan Sosial Madiun merupakan optimalisasi lahan hutan negara seluas 2.149,1 Ha yang tersebar di Dagangan, Dolopo seluas 264,4 Ha, di wilayah Dungus, Wungus 1.364,7 Ha dan di wilayah Wonoreso, Mojorayung seluas 520 Ha.(hap)