Menu

Mode Gelap

Internasional · 7 Des 2017 17:07 WIB ·

Jokowi Kutuk Keputusan Trump Atas Yerusalem


					Bendera AS dan bendera Israel di Yerusalem. (foto. Istimewa) Perbesar

Bendera AS dan bendera Israel di Yerusalem. (foto. Istimewa)

Jakarta, Reportasenews.com – Pengakuan Amerika Serikat atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel mendapat kecaman keras dari berbagai Negara dari penjuru dunia, salah satunya Indonesia.

Dalam pernyataan persnya di Istana Bogor, Kamis (7/12), Presiden Joko Widodo meminta AS mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.

“Indonesia mengecam keras pengakuan sepihak Amerika atas terhadap Jerusalem  sebagai Ibu Kota Israel dan meminta AS memepertimbagkan kembali keputusan tersebut,” kata Jokowi.

Menurut Presiden, tindakan AS tersebut juga bisa mengganggu stabilatas keamanan dunia.

“Pengakuan sepihak tersebut telah melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan dan MajelisUmum PBB yang Amerika Serikat menjadi anggota tetapnya seta bisa mengguncang stabilitas keamanan dunia,” ungkap Presiden dalam rilis resminya.

Donald Trump  mengumumkan rencana pemindahan kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. Status Yerusalem merupakan jantung konflik panjang Israel-Palestina, karena Israel mencaplok Yerusalem Timur yang bagi Palestina merupakan ibu kota negara mereka di masa depan.

Setelah perang tahun 1948, PBB merekomendasikan untuk membagi Palestina, pasukan Zionis menguasai bagian barat kota tersebut dan mendeklarasikan wilayah bagian negaranya. Sedangkan sisi Timur kota dipegang oleh Arab dalam hal ini Palestina.

Selama perang 1967, Israel merebut bagian timur Yerusalem, yang berada di bawah kendali Yordania pada saat itu, dan mulai secara efektif mencaploknya dengan memperluas hukum Israel, membawanya langsung di bawah yurisdiksinya, Israel secara terang-terangan menginjak dan melanggar hukum internasional.

Pada tahun 1980, Israel membuat “Hukum Yerusalem”, yang menyatakan bahwa “Yerusalem, lengkap dan bersatu, adalah ibu kota Israel”, dengan demikian meresmikan aneksasi Yerusalem Timur.(Red)

 

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

Trending di Nasional