Tangerang, reportasenews.com – Lagi, pabrik pembuatan makanan beku dan bakso vegetarian digerebek Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten, Kamis (16/3/2017). Pengegrebekan ini dilakukan karena adanya laporan warga yang menyatakan kegiatan pabrik serta tempatnya sangat jorok.
Penggerebekan di PT Ruhuey Indonabati, pabrik makanan protein sayuran beku ilegal untuk vegetarian di Jalan KH. Mutaqin RT. 004/002 Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, sudah lama beroperasi. Penggerebekan ini BPOM juga didampingi oleh Kejaksaan Tinggi Banten, Polda Metro Jaya, dan Polrestro Tangerang Kota.
Kepala BPOM Banten, Mohamad Kashuri mengatakan produsen makanan protein sayuran ini tidak memiliki izin edar dan diduga mengandung bahan-bahan berbahaya. “Dari sisi kebersihan pabrik tersebut jelas tidak memenuhi standar. Masa gudang penyimpanan banyak kecoaknya,” tegas Muhammad Kashuri.
Dengan temuan itu, lanjut Kashuri bahwa hal tersebut jelas sudah melanggar ketentuan sanitasi. “Tempatnya kotor, lembab, aromanya juga tidak sedap. Tentunya tidak bisa memproduksi makanan dengan sarana produksi seperti itu. Ini untuk dikonsumsi manusia,” ujarnya kembali.
Untuk tindak lanjut, pihak BPOM akan menghentikan sementara proses produksi hingga pemilik pabrik yang belum diketahui identitasnya tersebut menyelesaikan perizinan. Proses produksi yang masih berlangsung dihentikan dan mobil distribusi produk yang sudah jadi juga ditahan. (Sly)