Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Feb 2018 20:13 WIB ·

JPU Tolak Permintaan Kuasa Hukum First Travel Ajukan Lelang Aset


					Sidang lanjutan kasus Penipuan umrah murah First Travel di Pengadilan Negeri Depok. (foto:ltf) Perbesar

Sidang lanjutan kasus Penipuan umrah murah First Travel di Pengadilan Negeri Depok. (foto:ltf)

Depok,reportasenews.com – Sidang lanjutan tiga terdakwa perkara  umrah murah First Travel kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Senin (26/2/2018). Kali ini ketiga terdakwa didampingi Penashihat hukum dari Law JJ & Partners.

Dalam sidang yang beragendakan eksepsi (tanggapan atas dakwaan JPU), tim penasehat hukum ketiga terdakwa mengajukan permintaan atas aset berupa mobil-mobil, rumah dan ruko yang menjadi barang bukti untuk segera dilelang. “Hasilnya dari lelang itu nantinya untuk memberangkat jemaah,” kata Puji Wijayanto yang didampingi Wawan Ardianto kepada wartawan seusai sidang.

Sementara itu, Humas PN Depok Teguh Arifiano membenarkan adanya permintaan dari tim penasehat hukum tiga terdakwa untuk melakukan lelang atas barang bukti. Namun, sambung dia, apa yang diajukan tim penasehat hukum bukan kewenangan dari pihak kami. Apalagi First Travel belum dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Tata Niaga. “Jika dilelang mau di setor kemana,” ujarnya.

Dilain pihak, JPU Heri Jerman menuturkan, menolak permintaan lelang aset barang bukti umrah murah First Travel dari tim penasehat hukum terdakwa. Karena proses persidangan masih berlangsung dan keputusan pailit terhadap First Travel belum dinyatakan. “Secara jelas kami menolak pengajuan tim penasehat hukum terdakwa,” tandasnya. (Jan/Ltf)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gunakan Sabu Sebagai Doping, Sopir Travel Ditangkap Polisi

20 September 2024 - 18:34 WIB

Polda Jambi Gagalkan Penyeludupan 2 Kilogram Sabu Jaringan Antar Provinsi

20 September 2024 - 16:51 WIB

Dua Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Kerinci Berhasil Dibekuk

20 September 2024 - 16:23 WIB

KPw BI DIY Dukung Pemberdayaan Pembatik Perempuan melalui Industri Batik Sawit Smart Batik

20 September 2024 - 15:45 WIB

Dirjen Bea Cukai: Batik Sawit, Inovasi Baru yang Harus Kita Dukung Bersama

20 September 2024 - 15:18 WIB

Dukung eSport, Oxygen.id Gelar Turnamen Cup FC24 Series

20 September 2024 - 14:17 WIB

Trending di Nasional