Menu

Mode Gelap

Nasional · 10 Sep 2016 12:51 WIB ·

Jual ABG via Online, Mucikari Ditangkap Polisi


					Foto Ilustrasi Perbesar

Foto Ilustrasi

PONTIANAK RN.COM – Direktorat Reserse kriminal  Umum Polda Kalbar mengamankan Eds (30) warga Jalan Parit Makmur, kecamatan Pontianak Utara.

Pelaku beserta dua anak perempuan masing-masing berinisial Af (19) dan Fit  (21), keduanya warga Jalan Tanjung raya 2 terendus petugas saat akan melakukan transaksi seks.

“Eds diduga seorang mucikari yang menjual dua anak dibawah umur ini sebagai pekerja seks komersil, ” kata Direktur  Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Drs.Krisnanda, saat dihubungi, Sabtu (10/9).

Krisnanda mengungkap terbongkarnya jaringan penjualan gadis dibawah umur ini setelah sang mucikari, Eds mengirim enam foto wanita yang  tergolong masih di bawah umur kepada anggota yang menyamar melalui pesan singkat BBM.

 

“Usia wanita yang dikirim Eds melalui BlackBerry messenger ini diperkirakan berumur 19 tahun sampai 21 tahun,” ujarnya.

Setelah terjadilah kesepakatan transaksi, petugas memesan dua wanita yang dipilih dari enam wanita yang dikirim Eds.

Selanjutnya. Pada pukul 23.45 WIB, petugas yang menyamar sebagai pemesan ini mendatangi hotel G di jalan Gajahmada dengan memesan dua kamar yakni kamar 311 dan 315.

“Petugas kami mendatangi hotel yang dimaksud, dan bertransaksi sama pelaku dengan membayar Rp 2,4 juta selanjutnya pelaku membawa dua wanita tersebut dan petugas langsung melakukan penggerebekan,” ungkapnya.

Saat digerebek oleh petugas Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kalbar, dua wanita ini dalam keadaan mengenakan handuk dan pakaian dalam.

Polisi mengamankan Eds, mucikari bersama dua wanita berikut sejumlah barang bukti transaksi. Eds telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan perdagangan orang. (DS)

Komentar

Baca Lainnya

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Momen Hari Batik Nasional 2024, Smart Batik Kerjasama dengan Forum Nasional Guru Penggerak Ciptakan Batik Guru Penggerak Nasional

3 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Minati Produk Batik Sawit Smart Batik, Thomas Djiwandono: Produknya Bagus dan Harus Terus Dikembangkan

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Trending di Daerah