Tangerang,reportasenews.com – Bandar narkoba jenis ganja berhasil ditangkap oleh petugas Polsek Teluk Naga saat sedang melakukan transaksi. Dari hasil penangkapan perugas berhasil mengamankan sekitar 1,8 kg ganja yang disimpan dibawah bantal.
Kapolsek Teluk Naga AKP Arif Purnama mengatakan penangkapan tersangka EM berawal dari adanya laporan warga yang mengatakan di Jalan Raya Salembaran, Kosambi, Kabupaten Tangerang sering dijadikan ajang transaksi narkoba. “EM kita tangkap dengan barang bukti ganja yang disimpan di dalam bungkus rokok.
Kemudian tersangka EM sempat membuang barang bukti tersebut ke selokan, namun perugas berhasil menemukannya,” kata AKP Arif Purnama, Rabu (20/3/2017). Dari hasil pengembangan, EM mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan seseorang berinisial S.
“Kami langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka S. Dan setelah dilakukan penggeledahan di Desa Salembaran Jaya Rt 01/10, Kosambi, Kabupaten Tangerang. kami berhasil menemukan ganja seberat 1,8 kg di dalam bantal,” jelasnya.
“S sendiri mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial JW yang dampai saat ini masih kita lakukan pengejaran. Dan sasaran pembelinya adalah pelajar yang berada diwilayah Teluk Naga, Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (Sly)