Menu

Mode Gelap

Daerah · 19 Mar 2024 15:31 WIB ·

Jual Motor Mantan Istri, Pria Asal Desa Pokaan Ditangkap


					Jual Motor Mantan Istri, Pria Asal Desa Pokaan Ditangkap Perbesar

Tersangka Suwarno, saat hendak dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Situbondo.

 

Situbondo, reportasenews.com – Seorang pria bernama Suwarno (46) warga Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Situbondo, sebagai tahanan titipan Polsek Asembagus.

Pasalnya, tersangka Suwarno nekat menjual sepeda motor Honda Beat milik mantan istrinya, dengan korban Suryanti (35) warga Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, Situbondo.

Penangkapan terhadap Suwarno itu, berdasarkan laporan korban Suryanti ke Mapolsek Asembagus, sehingga atas laporan korban tersebut, petugas langsung melakukan penyidikan, hingga akhirnya petugas menangkap tersangka di rumahnya.

Kapolsek Asembagus, Situbondo Untoro Windu Priyadi mengatakan, jika mantan suami korban ditangkap di rumahnya, setelah penyidik menetapkan Suwarno sebagai tersangka, dalam kasus penggelapan sepeda motor milik mantan istrinya.

“Dia menjual sepeda motor mantan istrinya, yakni motor honda best yang diketahui merupakan pemberian dari orang tua korban. Jadi, sepeda motor yang dijual bukan hasil gono-gini,”ujar Iptu Untoro Windu Priyadi, Selasa (19/3/2024).

Pria yang akrab dipanggil Windu menjelaskan, atas perbuatan tersangka Suwarno, dia akan dijerat dengan pasal 372, 376 juncto pasal 367 ayat (2) KUHP tentang penggelapan dalam lingkungan keluarga.

“Karena tersangka dijerat pasal 372,376 juncto pasal 367 ayat (2) KUHP, sehingga tersangka Suwarno terancam hukuman kurungan penjara maksimal 4 tahun kurungan penjara,”katanya. (fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Abdul Salam Nganro Raih Penghargaan Leadership Safety Award Nasional 2025

15 Februari 2025 - 14:00 WIB

Trending di Nasional