Pontianak, Reportasenews.com – Seorang oknum guru wanita di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Desa Olak Olak Kubu Kecamatan  Kubu Kabupaten Kubu Raya CP (36), ditangkap aparat Kepolisian Sektor Kubu karena berjualan narkoba jenis sabu-sabu.
Oknum ibu guru yang berparas ayu ini ditangkap saat berada di dermaga Kubu selanjutnya langsung digelandang ke kantor Polsek Kubu.
“Dari pemeriksaan, didapati dalam dompet kecil miliknya ditemukan dua bungkus kecil diduga narkotika jenis sabu sabu,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Polisi Suhadi SW kepada wartawan, Jumat (16/12).
Suhadi mengaku prihatin dengan maraknya penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Barat hingga sudah merambah ke tenaga pendidik yang seharusnya menjadi panutan masyarakat ataupun peserta didik.
“Saya turut prihatin atas musibah besar yang menimpa seorang pendidik, seharusnya dia memberi contoh teladan kepada anak didiknya, oknum bu Guru ini justru malah jualan narkoba,”ujarnya.
Tertangkapnya Cipta Yuni, oknum guru penjual narkoba ini, didapat dari informasi masyarakat, dimana warga di Desa Olak Olak Kubu Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya ini resah dengan masuknya narkoba di wilayahnya. Mereka lantas curiga terhadap perilaku dan aktifitas oknum bu guru Cipta Yuni, yang mengajar di SMP Olak Olak Kubu,
“Informasi yang bagus dari masyarakat ini langsung direspon oleh aparat kepolisian Sektor Kubu, dibawah pimpinan Bripka Dedet bersiasat menelpon pelaku dan memesan sabu sabu, ketika pelaku terlihat  di Dermaga Motor air di Olak Olak Kubu, langsung didekati dan digiring ke Polsek Kubu, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dua paket berisi 1,3 gram diduga sabu , dua buah bong dan satu kaca pipet serta dompet kecil yg digunakan oleh tersangka untuk menyimpan sabu sabu,” terang Kapolres Mempawah AKBP Dedy Agustono S.Ik, ketika dikonfirmasi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini tersangka masih dalam penyelidikan aparat kepolisian Polsek Kubu. (ds)