Probolinggo, reportasenews.com – Tiga pemuda putus sekolah yang mengedarkan pil koplo berbagai jenis, kepada kalangan remaja dan pelajar, diringkus oleh Satreskrim Polsek Dringu, Kabupaten Probolinggo, JawaTimur, Rabu (14/12).
Ketiga pemuda tersebut  diamankan ketika polisi melakukan patrol dan mendapati sejumlah pemuda itu mengkonsumsi minuman beralkohol, polisi juga menemukan puluhan butir pil koplo jenis trex dan dekstro.
Ketiga pemuda tersebut diketahui bernama Misnaji (32) warga Desa Sumber Suko Dringu, Saiful Anas (27) dan Haris Prasetyo (29) warga Desa Mranggon Lawang Dringu Probolinggo.
Selanjutnya polisi kemudian menggrebek rumah para tersangka dan mendapatkan puluhan ribu pil koplo berbagai jenis yang siap diedarkan tersangka ke kalangan remaja, khususnya pelajar di Kota maupun Kabupaten Probolinggo.
“Baru 4 bulanan saya edarkan pil koplo, saya pernah di penjara juga sebelumnya, terakhir keluar dari penjara bulan Februari tahun 2016,â€aku tersangka Saiful Anas, dihadapan polisi dan wartawan.
Menurut Ipda Sugeng Hariyanto, Kanit Reskrim Polsek Dringu, dugaan besar pil-pil tersebut didapat tersangka dari wilayah kota probolinggo. Dan 1 tersangka Saiful, ini merupakan resedivis.
“Berawal dari anak-anak pesta miras dan ditemukan di sakunya pil koplo, setelah dikembangkan dan penggeledahan, di rumah tersangka kita amankan 26 ribu pil jenis trex, 4000 butir pil destro dan 1311 pil G, serta uang tunai hasil penjualan,â€jelas Ipda Sugeng.
Polisi masih melakukan pengusutan kasus peredaran pil koplo yang telah masuk hingga ke pelosok kampung tersebut. Selain melakukan deteksi dan penangkapan para kurir serta pengedar, polisi juga memburu bandar besar pemasok pil haram tersebut.(dic)