Tangerang, reportasenews.com – Yosi (38), diamankan petugas Sat Narkoba Polres Metro Tangerang setelah kedapatan menjual narkotika jenis sabu. Yosi merupakan pengedar sabu yang diduga jaringan Lembaga Pemasyarakatam (Lapas) Tangerang.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Jonter Banurea mengatakan tersangka Yosi memang merupakan target operasi petugas. “Tersangka kami sudah intai sebelumnya, dan kami tangkap saat akan menjual narkoba di sebuah kuburan di Karawaci Tangerang,” katanya, Rabu (26/4).
Setelah itu, lanjut Jonter petugas menuju rumahnya di Gang Usaha 1, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. “Dari penggeledahan, kami berhasil menemukan sabu sebanyak lima paket dengan berat 11,6 gram. Tidak hanya itu, di dalam kamar mandi rumah Yosi juga berhasil ditemukan paket sabu yang sudah dibungkus dengan plastik permen,” jelasnya lagi.
Diketahui, Yosi telah mengedarkan narkotika jenis sabu selama setahun di wilayah Tangerang. “Dia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari salah seorang narapidana di salah satu Lapas di Tangerang. Saat ini masih kami selidiki,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (sly)