PROBOLINGGO, REPORTASE – Pelapor Dimas Kanjeng Taat Pribadi, masih terus berdatangan di Mapolres Probolinggo.
Kali ini adalah seorang petani Mohammad So (70) warga Desa Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupatem Probolinggo, ia telah menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng, sebanyak Rp 300 juta.
Korban ini menjadi pengikut Taat Pribadi sejak tahun 2005 lalu, berada di posisi tim 20 alias tim untuk pembagi santunan terhadap anak yatim. Korban yang hanya sebagai petani ini mengaku, sangat menyasal menjadi pengikut Taat Pribadi, karena selama 10 tahun ia tidak mendapatkan pencairan apapun dari Taat.
“Yang ada hanya mahar yang harus dibayarkan setiap ada kegiatan di padepokan, hingga saya menghabiskan uang Rp 300 juta, bahkan saya sempat menjual sawah untuk membayar mahar itu,â€terang Mohammad, saat mendatangi pos pengaduan di Mapolres Probolinggo, Jumat (14/10/216).
Dikatakan Mohammad, pada tahun 2015 lalu, dirinya sempat meminta keluar menjadi pengikut, karena telah merasa di bodohi. Namun, oleh salah satu Sultan yakni Sahal (Mishal) yang sekarang ditahan di Mapolda Jatim, tidak diperbolehkan.
“Tidak boleh keluar menjadi pengikut. Tapi saya ngotot keluar saja, karena uang Rp 300 juta, tak kunjung ada pencaiaran selama 10 tahun. Sedangkan benda sebanyak ini yang saya beli di padepokan, tidak ada kekuatan apapun. Ternyata ini hanya benda biasa saja,â€sebutnya dihadapan wartawan dan polisi.
Barang bukti (benda) yang di belinya dari Taat Pribadi, oleh Mohammad dibawa ke Mapolres dan di beber di hadapan polisi dan media. Benda tersebut tak ada bedanya dengan yang dimiliki para korban lainnya, seperti Kotak dapur, Jimat, sabuk kekebalan, akik berbagai warna, uang kertas rupiah dan uang asing, serta identitas pengikut dan lainnya.
Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, sampai saat ini pelapor masih terus berdatangan. 16 pelapor korban penipuan Taat Pribadi, yang sudah ditangani Polres Probolinggo, dengan kerugian total Rp 7 miliar dan Rp 300 juta.
“Korban terus berdatagan ke Polres Probolinggo, kali ini Rp 300 juta uang korban raib, bukti-bukti sudah ada ditangan kami. Hanya saja masih butuh bukti materil saja, karena sebagian pelapor masih belum melengkapi bukti materil,â€terang Kapolres.
Hingga saat ini polisi terus menunggu pelapor lainnya, yang mrasa menjadi korban Dimas Kanjeng dengan modus penggandaan uang. (Fiq)