Situbondo,reportasenews.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Situbondo,, melakukan penertibkan terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di beberapa sudut di Kota Situbondo. Tindakan tegas ini dilakukan karena aktifitas PKL itu menganggu ketertiban umum.
Namun, dalam melakukan penertiban terhadap para PKL yang membuka lapak di sejumlah trotoar di Kota Situbondo, petugas Satpol PP Pemkab Situbondo dipimpin langsung oleh Kasie Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Busardianto.
Kasie Opsdal Satpol PP Pemkab Situbondo Busardianto mengatakan, pihaknya sengaja melakukan penertiban para PKL, karena para PKL membuka lapak di nilai melanggar ketentuan dengan memanfaatkan fasilitas umum, seperti bahu jalan dan trotoar di Kota Situbondo.
“Tujuan dari penertiban ini adalah untuk menjaga keindahan dan kerapian warungnya serta mendata para PKL yang berjualan di sepanjang Jalan WR. Supratman dan sekitarnya. Selanjutnya, kita juga menghimbau kepada PKL agar menertibkan parkir para konsumennya, ” jelas Busardianto, Senin (24/6/2019).
Pria yang akrab dipanggil Busar menegaskan, tidak ada perlawanan saat dirinya melakukan penertiban para PKL disejumlah sudut Kota Situbondo, justru para PKL mendukung langkah Satpol PP dalam operasi ketertiban tersebut. “Jika ada event tertentu yang dilaksanakan pemerinrah Kabupaten Situbondo, para PKL siap dan setuju menutup lapaknya sementara,” tutur Busar.
Hasil pantauan media ini, saat Satpol PP melakukan penertiban PKL di sepanjang Jl. WR. Supratman dan disejumlah sudut Kota Situbondo berlangaung humanis. Mereka saling pengertian satu sama lainnya, sehingga tak ada komplin satu sama lainnya.(fat)