Situbondo, reportasenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi gratifikasi pengelolaan dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021-2024, proses penyidikannya terus berjalan.
Saat ini, penyidik KPK RI masih memeriksa sejumlah saksi, dalam kasus dugaan korupsi gratifikasi atau pemberiah hadiah, pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021-2024, dengan tersangka Bupati Karna Suswandi dan Eko Prionggo Kadis PUPP Pemkab Situbondo.
“Penyidik KPK masih proses pemeriksaan saksi-saksi,” kata Tessa Mahardhika, juru bicara KPK RI, jawabnya singkat, Sabtu (7/9/2024).
Sayangnya, pria yang akrab dipanggil Tessa, tidak merinci jumlah saksi yang diperiksa penyidik KPK RI. Bahkan, saat ditanyakan ada tersangka lain, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PEN 2021-2024.
“Penyidik KPK RI masih terus melakukan pendalaman, kasus dugaan korupsi tersebut ,”bebernya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Karna Suswandi dan Eko Prionggo Kadis PUPP Pemkab Situbondo, ditetapkan dugaan kasus gratifikasi pengelolaan dana PEN 2021-2024, daan pengadaan barang jasa (PBJ) dilingkungan Pemkab Situbondo.
Bahkan, penyidik KPK RI juga telah melakukan penggeladahan di Kantor Bupati Situbondo, Rumah Dinas dan Dinas PUPP Pemkab Dalam penggeledahan itu, penyidik berhasil mengamankan bukti elektronik dan juga sejumlah dokumen penting. (fat)