Probolinggo, reportasenews.com – Salah satu Bakal Calon Bupati Probolinggo, yakni Jumanto, resmi mendeklarasikan dirinya untuk maju sebagai Calon Bupati di Pilkada 2018 mendatang. Ia mencalonkan dirinya bersama Imaduddin, yang merupakan purnawirawan Polisi. Mereka mendeklarasikan sebagai bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo, dari jalur independent.
Deklarasi yang digelar pada Senin (20/11) ini. Jumanto, Politisi warga Kecamatan Pakuniran, Kabupaten setempat ini, sengaja memilih Imaduddin, warga Sampang Madura, untuk mendampinginya di Pilkada 2018.
Diketahui, Imaduddin merupakan purnawirawan Perwira Polisi, dengan pangkat terakhir Kombes Pol, yang bertugas di Polda Jatim sebagai Dit Shabara Bag Madya, yang berakhir 2014 lalu.
“Saya akan melanjutkan pengabdian saya di Kabupaten Probolinggo, untuk mengabdi kapada masyarakat. Meski saya bukan kelahiran di Probolinggo, namun saya faham betul seluk beluk di Probolinggo. Dari itu, saya akan mencoba untuk mengemban amanah sebagai bakal calon Wakil Bupati Probolinggo, mendampingi pak Jumanto,”ucap Imaduddin, kepada wartawan.
Usai dilakukan deklarasi ini, pada Selasa (28/11/2017) mendatang, Politisi asal Kecamatan Pakuniran, ini akan mendaftarkan pencalonan dirinya ke KPU setempat.
“Karena saya tidak punya partai pengusung, maka saya mendaftar pasangan calon bupati dan wakil bupati Probolinggo dari jalur perseorangan (independen). Tapi alhamdulillah, melalui jalur Indipenden sudah melebihi target Undang-undang, yang ditarget 64 ribu,”papar Jumanto, yang juga juga Ketua Umum Forum Silaturrahim Mantan Tahanan dan Narapidana (Fosil Maharana) ini.
Politisi sekaligus mantan Narapidana asal Kecamatan Pakuniran ini menuturkan, dirinya meilih seorang Imaduddin, kelahiran Sampang Madura tersebut, karena dirinya mempunyai prinsip yang berbeda. Pertama kata Jumanto, calon wakilnya adalah seorang birokrat yang berkarier di kepolisian. Selain itu, Imaduddin, sudah mengetahui soal hukum.
“Kalau negara ini sudah menimpang dari hukum, maka negara ini akan hancur. Sehingga saya lebih tertarik orang yang megerti hukum dan pelaku hukum. insyAallah, jika hukum ditegakkan, makan masyarakat akan menjadi sejahtera,”bebernya, kepada wartawan usai deklarai calon pendampingnya,
Ia juga menyebut, kenapa dirinya berangkat dari jalur indipenden, karena memang Undang-undang itu mengatur, dan ini adalah hak institusi, dan warga masyarakat ikut berpartisipasi dalam demokrasi, sehingga Undang-undang mengatur boleh maju melalui perorangan atau indipenden dan boleh melalui partai politik.
Diketahui, selain Jumanto, figur kandidat lain yang bakal maju dalam Pilkada Kabupaten Probolinggo adalah incumbent P. Tantriana Sari; dan Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo, Abdul Malik Haramain.(dic)