Jakarta, reportasenews.com-Jumlah kejahatan selama tahun 2017 ini, ternyata menunjukkan penurunan. Jika pada tahun 2016 lalu kejahatan mencapai 380.826 kasus, maka tahun 2017 berada di angka 291.748 kasus kejahatan.
“Dibanding tahun lalu, tahun ini turun 23 persen,” ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat memaparkan hasil kinerja akhir tahun di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/12).
Tito menuturkan bahwa kasus kejahatan yang ditangani oleh Polri dikategorikan menjadi empat golongan, yakni kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara dan implikasi kontingensi.
Sementara itu, dari jumlah kasus kejahatan pada tahun ini, polri bisa menyelesaikan kasus sebanyak 181.448 kejahatan.
Hasil ini menurun dibandingkan tahun lalu, pasalnya di tahun 2016 aparat kepolisian berhasil menyelesaikan kasus kejahatan sebanyak 229.120.
“Hasil tahun ini setidaknya turun 21 persen. Sebetulnya yang bagus penyelesaianan angka kejahatan turun penyelesaian naik yang bagus demikian. Tapi misalnya angka penyelesaian perkara turun asal persentase tak siginifikan kami melihat ini relatif cukup baik,” jelas Tito. (tat/pol)