Menu

Mode Gelap

Nasional · 27 Mei 2019 18:53 WIB ·

Jumsera Desak Kapolri Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis di 22 Mei


					Jurnalis Muda Serang Raya (Jumsera) menggelar aksi unjuk rasa di Simpang Empat Alun-alun Kota Serang, Senin (27/5/2019). (Ist) Perbesar

Jurnalis Muda Serang Raya (Jumsera) menggelar aksi unjuk rasa di Simpang Empat Alun-alun Kota Serang, Senin (27/5/2019). (Ist)

Serang, reportasenews.com – Belasan awak media yang mengatasnamakan Jurnalis Muda Serang Raya (Jumsera) menggelar aksi unjuk rasa di Simpang Empat Alun-alun Kota Serang, Senin (27/5/2019).

Aksi ini digelar guna mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum aparat kepolisian dan massa aksi, saat melakukan peliputan pada 22 Mei lalu.

“Di tengah maraknya kabar hoaks terkait aksi 22 Mei, mereka terus berupaya untuk menyampaikan fakta dan menyajikan berita yang akurat. Namun yang mereka dapat adalah intimidasi dan presekusi, baik dari masa aksi maupun dari oknum aparat,” kata Juanda, korlap aksi.

“Mereka dipukul, handphonnya dirampas, rekaman videonya dihapus, bahkan kendaraan mereka ada yang dibakar. Ini adalah upaya penghalangan terhadap kerja jurnalis yang harus dilawan,” imbuhnya.

Untuk itu, mereka meminta kepada Kapolri agar kasus ini diusut tuntas. Karena perbuatan itu, kata Juanda, baik yang dilakukan aparat kepolisian maupun massa aksi, sudah termasuk pada pelanggaran pidana.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, terang Juanda, setiap orang yang menghalangi kebebasan pers diancam penjara maksimal dua tahun, dan denda maksimal Rp 500 juta.

“Usut tuntas kekerasan terhadap jurnalis agar menjadi sebuah efek jera, sehingga ke depan, baik masyarakat maupun aparat kepolisian dapat  menghormati dan mendukung iklim kemerdekaan pers dan tidak ada lagi pihak yang menghalangi kerja jurnalis di lapangan.” tukasnya. (*)

Komentar

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Berkah Ramadhan, PLN UIT JBT Nyalakan Listrik, Wujudkan Mimpi Masyarakat dalam Light Up The Dream

12 Maret 2025 - 19:00 WIB

Trending di Nasional