Jakarta, reportasenews.com – Jurnalis CNNIndonesia TV, Budi Tanjung, resmi mengadukan kasus dugaan penghalangan kerja jurnalistik dan kekerasan pada saat melakukan peliputan aksi 22 Mei 2019, ke Propam Mabes Polri.
Saat melapor, Budi Tanjung didampingi tim divisi legal dari perusahaan medianya serta perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers.
“Kami melaporkan pengaduan atas tindakan kekerasan yang saya alami pada waktu itu. Karena bagi kalangan jurnalis tidak satupun menghendaki kekerasan terhadap wartawan,” kata Budi Tanjung usai melapor di Propam Mabes Polri, Selasa (28/5/2019).
Budi menjelaskan, peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh oknum Brimob itu terjadi di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, sekira pukul 02.00 WIB. Awalnya, kata dia, kericuhan terjadi di Pasar Tanah Abang. Lantaran tidak kuat menahan gas air mata, Budi kemudian bergeser ke warung kecil di depan GKI, Jalan Wahid Hasyim.
Saat beristirahat itu, Budi melihat ada seorang pelaku kerusuhan yang diamankan oleh seorang anggota Brimob dan berusaha untuk merekam momen tersebut menggunakan ponselnya.
“Tidak lama kemudian, ada lagi pelaku kerusuhan yang diamankan kembali saya rekam lagi. Tapi, saat saya ambil gambar, tiba-tiba ada anggota Brimob langsung melakukan pemukulan, tendangan, dengan bringasnya terhadap pelaku kerusuhan, yang sebenarnya menurut saya sudah tidak berdaya dan tidak bisa berbuat apa-apa karena sudah dipiting petugas,” ungkapnya.
Ternyata, saat itu ada anggota Brimob yang melihat Budi merekam peristiwa pemukulan tersebut. Mereka pun langsung berteriak dan menghampirinya yang sedang merekam. Dengan beringasnya, salah seorang anggota Brimob tersebut merampas ponsel Budi dan memintanya untuk menghapus rekaman tersebut, meski Budi Tanjung sudah berteriak mengaku sebagai wartawan.
“Saya berusaha mempertahankan HP saya, tapi karena pada waktu yang bersamaan ada yang memukul dari belakang dan samping. Seorang teman kerja saya bernama Aziz yang melihat kronologi kejadian saya diperlakukan seperti itu. Saya juga sudah berteriak dua kali, saya wartawan saya wartawan. Tapi, merkea tidak perduli. Mereka tetap beringas memukul dan merampas dan diminta untuk hapus semua,” jelasnya.
Budi memaklumi jika dirinya menjadi korban ketika melakukan peliputan di wilayah yang terjadi konflik. Sayangnya, saat itu dia justru menghindari kawasan tersebut dan mencari tempat aman, tetapi tetap saja mendapat penganiayaan.
Atas tindakan kekerasan yang dialaminya, Budi Tanjung meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar mengusut tuntas dan menindak tegas para oknum anggota Brimob yang telah melakukan kekerasan, perampasan, dan pengancaman terhadap dirinya dan sejumlah jurnalis lainnya saat meliput aksi 22 Mei, sesuai UU yang berlaku.
“Saya juga mendesak pimpinan Polri untuk memperbaiki sistem pembinaan personel Polri, khususnya di jajaran Korps Brimob. Agar tidak ada lagi anggota yang bertindak semena-mena yang pada akhirnya dapat merusak citra lembaga kepolisian,” tandasnya.
Adapun terkait pengaduan tersebut, kata dia, pihak Propam sudah menerima pengaduan tersebut. Namun demikian, ada beberapa administrasi yang masih perlu dilengkapi.
“Mereka sudah menerima pengaduan kita. Hanya saja ada sedikit administrasi yang harus kami lengkapi dan itu akan segera kami lengkapi dan hari ini juga kami serahkan kepada mereka,” tukasnya. (Sir)