Pekalongan, reportasenews.com – Buntut kasus penganiayaan terhadap empat jurnalis Banyumas yang dilakukan oleh puluhan oknum Polisi dan Satpol PP Kabupaten Banyumas. Puluhan jurnalis pantura melakukan aksi solidaritas dengan mendatangi Mapolresta Pekalongan.
Setibanya di Mapolres Pekalongan, puluhan jurnalis Pekalongan diterima langsung oleh Wakapolres Pekalongan Kota Kompol Kristanto. Saat orasi, di Halaman Mapolresta Pekalongan Suryono selaku kordinator aksi mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh oknum aparat tersebut.
“Kami (jurnalis) bekerja dilindungi oleh UU no 40 tahun 1999, jadi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum tersebut sudah termasuk tindakan yang tidak bisa dibenarkan.” jelas Suryono.
Suryono menambahkan bahwa saat tindakan penganiayaan tersebut, empat jurnalis tersebut sudah menunjukan kartu identitas diri, namun puluhan oknum aparat tidak menggubris bahkan gambar dan video hasil peliputan pembubaran paksa demo penolakan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Gunung Slamet disuruh dihapus.
“Kami berharap kekerasan terhadap jurnalis tidak kembali terjadi di Indonesia, dan kasus penganiayaan jurnalis yang terjadi di Banyumas dapat diselesaikan dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. (riz)