Menu

Mode Gelap

News Feed · 10 Mei 2017 13:00 WIB ·

Jutaan Ponsel Android Diduga Ditanam Aplikasi Spy “Silver Push”


					Jutaan Ponsel Android Diduga Ditanam Aplikasi Spy “Silver Push” Perbesar

Jerman, reportasenews.com – Sebuah tim dari Universitas Teknik Jerman Braunschweig (Brunswick) menemukan 234 aplikasi Android yang berisi kode, yang dikenal sebagai “Silver Push”, yang tugasnya mendengarkan sinyal ultrasonik yang ditanam dimedia ponsel atau dipancarkan oleh beacon. Ini artinya pemakai dimata-matai dan direkam secara rahasia.

Meskipun “Silver Push” terutama ditujukan untuk melacak konsumsi media pemilik ponsel dan kebiasaan berbelanja untuk membantu menargetkan iklan, tim peneliti mengatakan bahwa aplikasi tersebut juga berpotensi digunakan untuk menetapkan identitas pengguna dibeberapa perangkat, lokasi lintasan perjalanan, dan bahkan layanan yang tidak disebutkan namanya seperti Bitcoin dan Tor .

Aplikasi banyak diunduh oleh user dan tidak diberi tahu tentang kemampuan ini memata-matai secara rahasia ini.

“Pelacakan perangkat user secara rahasia merupakan ancaman serius terhadap privasi pengguna, karena memungkinkan memata-matai kebiasaan dan aktivitas mereka,” tulis para peneliti.

“Praktik baru-baru ini memasang suar ultrasonik di audio dan melacaknya menggunakan mikrofon perangkat bergerak. Saluran samping ini memungkinkan pihak seberang mengenali lokasi pengguna saat ini, memata-matai kebiasaan menonton TV nya, atau menghubungkan perangkat selulernya yang berbeda.”

Mereka menambahkan: “Temuan kami mengkonfirmasi masalah pelanggaran privasi. Kami menemukan suar ultrasonik diberbagai konten media web dan mendeteksi sinyal di 4 dari 35 toko di dua kota di Eropa yang digunakan untuk pelacakan lokasi. Meskipun kami tidak menemukan suar ultrasonik di aliran TV dari 7 negara, kami melihat 234 aplikasi Android yang terus-menerus mendengarkan suar ultrasonik dilatar belakang tanpa sepengetahuan pengguna. ”

Periset mengidentifikasi aplikasi dengan membandingkan kode SilverPush yang diketahui kedatabase 1,3 juta aplikasi. Aplikasi yang ditemukan mengandung kode Silver Push termasuk yang berasal dari McDonald’s dan Krispy Kreme di Filipina, masing-masing dipasang oleh sekitar 500.000 pengguna Android.

Aplikasi lainnya sebagian besar ditargetkan pada pengguna di India dan Filipina, dan beberapa memiliki 5 juta unduhan. Periset menemukan bahwa penggunaan SilverPush telah berkembang dari waktu ke waktu, dari 39 aplikasi yang ditemukan pada bulan Desember 2015 menjadi 234 di bulan Januari tahun ini.

Para periset juga mendeteksi suar ultrasonik di empat dari 35 toko ritel yang mereka kunjungi di Eropa, meskipun mereka gagal menemukan sinyal di media setelah meninjau 140 jam televisi dan audio. Mereka mempresentasikan temuan mereka di sebuah konferensi IEEE pada akhir April, sehingga penelitian tersebut belum menerima peer review secara penuh.

Berbicara kepada Ars Technica, pencipta “Silver Push” yakni Hitesh Chawla membantah temuan laporan tersebut. SilverPush mengklaim telah melepaskan diri dari bisnis pelacakan iklan setelah Federal Trade Commission pada tahun 2016 mengeluarkan peringatan tentang praktik tersebut kepada 12 pengembang aplikasi.

Para periset tidak menemukan adanya penerapan kode pendengar yang tidak biasa dari Shopkick dan Lisnr, yang menggunakan teknologi serupa namun lebih banyak lagi. Mereka tidak menganalisa diaplikasi iPhone, artinya tidak ada jaminan bahwa Silver Push tidak mengintai seluruh ekosistem diproduk Apple juga. (Hsg)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Naikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

12 Juni 2025 - 17:05 WIB

Pemohon Uji Materi Perpu 49 PUPN di MK : Mencari Kebenaran demi Keadilan dan Kebaikan Bersama

11 Juni 2025 - 14:39 WIB

Manajemen Media Massa dan Fenomena Program Viral “Meet Nite Live”

8 Juni 2025 - 19:24 WIB

Hardjuno : Temuan Kekeliruan Penyaluran Dana BLBI Harus Diungkap Secara Transparan

8 Juni 2025 - 11:39 WIB

Liburan Idul Adha 2025, Polres Probolinggo Siaga Pengamanan di Gunung Bromo

7 Juni 2025 - 20:46 WIB

Menteri Keuangan Ceroboh Menetapkan Seseorang Sebagai Penanggung Hutang

7 Juni 2025 - 17:14 WIB

Trending di Hukum