Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Okt 2017 19:38 WIB ·

Kabupaten Pasuruan Dapat Tambahan Pupuk 16.221 Ton


					Para petani yang sedang mengerjakan sawahnya. (foto : abd) Perbesar

Para petani yang sedang mengerjakan sawahnya. (foto : abd)

Pasuruan, reportasenews.com – Jelang musim tanam tahun ini, kebutuhan pupuk bagi para petani di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, hingga akhir 2017 ini dipastikan aman. Hal itu menyusul adanya tambahan jatah pupuk bersubsidi sebanyak 16.221 ton. Sehingga kalangan petani yang selama ini kelimpungan pupuk, bisa berlega.

“Dari usulan tambahan yang kami ajukan, pemerintah pusat melalui Dinas Pertanian Jawa Timur telah menyetujui tambahan jatah pupuk bersubsidi untuk para petani di Kabupaten Pasuruan. Jumlahnya sebanyak 16.221 ton terdiri dari berbagai jenis pupuk, “ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan, Ihwan, Jumat (27/10).

Sebanyak 16.221 ton pupuk tambahan terinci, 12.000 ton pupuk urea, 20 ton pupuk SP 36, 561 ton pupuk NPK, dan 1589 ton pupuk organik.  Penambahan kuota pupuk tersebut sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan Kepala Dinas Pertanian Jawa Timur Nomor 521.1/2913/110.2/2017 tentang pengalokasian pupuk bersubsidi di wilayah Jawa Timur.

Dengan adanya penambahan kuota pupuk tersebut, secara otomatis menambah banyak jumlah pupuk di Kabupaten Pasuruan. Kata Ihwan, total kuota pupuk bersubsidi yang diberikan kepada Kabupaten Pasuruan sebanyak 65.274 ton, yang terdiri dari 35.200 ton pupuk urea, 4.600 ton pupuk SP 36, 8664 ton pupuk ZA, 10.880 ton pupuk NPK, serta 6430 ton pupuk organik.

Dari jumlah itu, hingga kini baru 61% pupuk yang terserap atau sudah dipakai oleh para petani di Kabupaten Pasuruan. “Stok kita masih ada sekitar 39%, dan dengan adanya tambahan kuota dari pusat, maka kita tidak bingung lagi kalau banyak petani yang menginginkan pupuk bersubsidi, karena kebutuhan pupuk sangat banyak, apalagi sebentar lagi musim hujan. Kebutuhan pupuk pun sangat tinggi, ”paparnya.

Ihwan menambahkan, seluruh bantuan pupuk bersubsidi akan dipergunakan untuk kebutuhan para petani, khususnya petani pangan dan holtikultura yang jumlah kelompoknya mencapai 1.800 kelompok. Pendistribusian pupuk akan langsung dilakukan melalui kelompok tani yang ada di masing-masing kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.

“Satu kelompok terdiri dari 25 orang, sehingga ada sekitar 45 ribu petani di Kabupaten Pasuruan. Maka dari itu, dengan adanya bantuan ini saya berharap budidaya tanaman pertanian bisa dimaksimalkan dengan baik, karena Kabupaten Pasuruan adalah salah satu Kabupaten penyangga pertanian di Indonesia, ”tutup dia. (abd)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Trending di Hukum