Situbondo,reportasenews.com – Dua orang pemuda asal Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Situbondo bernama Alwiyanto (22) dan Eko Dwi Ali Santoso (19), kedua pemuda tersebut babak belur dihakimi massa, karena tertangkap melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) atau penjambretan, dengan korban Riski Anindya Sari.
Beruntung, begitu puluhan massa diketahui mulai beringas, petugas Polsek Kapongan datang ke lokasi kejadian di jalan buntu Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, sehingga dua pemuda tersebut lolos dari maut. Bahkan, langsung diamankan di Mapolsek setempat.
Diperoleh keterangan, aksi penjambretan dengan korban wanita 28 tahun asal Jalan Anggrek Situbondo itu, berawal saat korban hendak berangkat kerja di PT PMMP Landangan, Kecamatan Kapongan, Situbondo.
Namun, saat korban mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernopol P 6636 EH melaju dari dari arah barat menuju ke arah timur, sedang melintas di Jalan Raya Desa Landangan, tiba-tiba dari arah belakang ada pengendara sepeda motor Yamaha Vixion tanpa Nopol membuntuti dan langsung mendekat kepada korban.
Bahkan, begitu korban melintas di jalan dalam kondisi sepi sekitar pukul 20.00 WIB, dua pelaku penjambretan langsung menarik paksa tas milik korban. Usai mengambil paksa tas cangklong warna hitam milik korban, dua pelaku langsung kabur ke arah utara menuju jalan Desa Landangan, Kecamatan Kapongan.
Tragisnya, kedua pemuda pelaku penjambretan itu masuk ke jalan buntu, sehingga puluhan warga yang mengejar dan warga setempat, mereka langsung menghakimi dua pemuda tersebut dengan menggunakan tangan kosong. Akibatnya, wajah kedua korban langsung babak belur.
Mengetahui massa makin beringas dan dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas yang datang ke lokasi kejadian langsung dua pemuda pelaku penjambretan tersebut ke Mapolsek Kapongan, Situbondo.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, selain berhasil mengamankan dua pemuda pelaku penjambretan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan pelaku.
“Petugas juga mengamankan tas cangklong warna hitam milik korban, yang bverisi 1 buah Iphone, 1 buah ponsel Zenfon, power bank, uang tunai Rp. 25.000. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pemuda tersebut langsung dijebloskan ke sel Mapolsek Kapongan,”kata Iptu Nanang Priyambodo.(fat)
Komentar