Menu

Mode Gelap

Daerah · 15 Jul 2018 20:44 WIB ·

Kabur ke Jalan Buntu, Dua Pelaku Penjambretan Babak Belur Dihakimi Massa


					Dua Pelaku jambret diamankan polisi. (foto:fat) Perbesar

Dua Pelaku jambret diamankan polisi. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Dua orang pemuda asal Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Situbondo bernama Alwiyanto (22) dan  Eko Dwi Ali Santoso (19), kedua pemuda tersebut  babak belur dihakimi massa, karena tertangkap melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) atau penjambretan, dengan korban Riski Anindya Sari.
Beruntung, begitu puluhan massa diketahui mulai beringas, petugas Polsek Kapongan datang ke lokasi kejadian di jalan buntu Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, sehingga dua pemuda tersebut lolos dari maut. Bahkan, langsung diamankan di Mapolsek setempat.
Diperoleh keterangan, aksi penjambretan dengan korban wanita 28 tahun asal Jalan Anggrek Situbondo itu, berawal saat korban hendak berangkat kerja di PT PMMP Landangan, Kecamatan Kapongan, Situbondo.
Namun, saat korban mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernopol P 6636 EH melaju dari dari arah barat menuju ke arah timur, sedang melintas di Jalan Raya Desa Landangan, tiba-tiba dari arah belakang ada pengendara sepeda motor Yamaha Vixion tanpa Nopol membuntuti dan langsung mendekat kepada korban.
Bahkan, begitu korban melintas di jalan dalam kondisi  sepi sekitar pukul 20.00 WIB, dua pelaku penjambretan langsung menarik paksa tas milik korban. Usai mengambil paksa tas cangklong warna hitam milik korban, dua pelaku langsung kabur ke arah utara menuju jalan Desa Landangan, Kecamatan Kapongan.
Tragisnya, kedua pemuda pelaku penjambretan itu masuk ke jalan buntu, sehingga puluhan warga yang mengejar dan warga setempat, mereka langsung menghakimi dua pemuda tersebut dengan menggunakan tangan kosong. Akibatnya, wajah kedua korban langsung babak belur.
Mengetahui massa makin beringas dan dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas yang datang ke lokasi kejadian langsung dua pemuda pelaku penjambretan  tersebut ke Mapolsek Kapongan, Situbondo.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, selain berhasil mengamankan dua pemuda pelaku penjambretan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan pelaku.
“Petugas juga mengamankan  tas cangklong warna hitam milik korban, yang bverisi 1 buah Iphone, 1 buah ponsel Zenfon, power bank, uang tunai Rp. 25.000. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pemuda tersebut langsung dijebloskan ke sel Mapolsek Kapongan,”kata Iptu Nanang Priyambodo.(fat)
Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Memotret Ketulusan Ibu Pariyem Demi Terangnya Negeri Pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2025 - 19:07 WIB

Wisata Religi Pengajian Taqwa di Kampung Maghfirah

29 April 2025 - 20:48 WIB

Hari Kartini, Srikandi PLN Bangun Personal Branding Melalui Personal Colour Analysis

29 April 2025 - 19:21 WIB

Trending di Daerah