Pekalongan, Reportasenews.com – Warga di Kabupaten Pekalongan, dalam beberapa bulan ini diresahkan dengan semakin parahnya kondisi ruas jalan setempat. Saat cuaca cerah terjadi kabut debu pekat dan bila hujan, akan timbul bubur lumpur di jalanan. Hal tersebut disebabkan karena ketidak displinan armada truk pengangkut material tanah jalan tol, yang berceceran di ruas-ruas jalan.
Kendati beberapa kali diingatkan baik oleh warga, Pemkab dan kepolisian, aparat pihak, pihak pelaksana pengerjaan jalan tol tetap membandel. Bahkan, akibat lalu-lalang armada pengerjaan jalan tol ini, ruas jalan menjadi rusak dan berbahaya. Tidak sedikit warga yang menjadi korban, akibat jalan licin dan rusak karena tumpahan material tanah di jalanan.
“Keluhan warga sudah beberapa kali disampaikan ke bupati. Dan Bupati Pekalongan juga beberapa kali menagih janji MoU pada pelaksana proyek untuk mengutamakan ramah lingkungan,” Kata Kepala DPU dan Taru Ir Bambang Pramukamto saat melakukan pertemuan dengan pelaksana pembangunan jalan Tol.
Selain mengundang pihak pelaksana proyek tol yakni PT SMJ dan PT Waskita, pihaknya juga mengundang kepolisian.
“Masyarakat kecewa terhadap debu yang berterbangan karena truk tidak menutup tanah dengan terpal dan jalan menjadi licin pada saat hujan turun karena tidak ada pengerukan sisa tanah urugan serta jalan yang rusak parah banyak berlubang,” Jelas Bambang Pramukamto.
Menurut Bambang, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas tersebut, mengingat sudah adanya korban akibat jalan licin. Kita bukan menghambat pembangunan jalan tol karena itu merupakan proyek nasional yang strategis bagi kita. Bahkan kita mendukungnya akan tetapi jangan sampai menganggu kenyamanan warga.
“ Tolong dong hargai hak dan toleransi warga, oleh karenanya penuhilah kewajiban sebagai rekanan sesuai MOU sehingga semua pihak merasa nyaman” Tandasnya.
A Suryono RH dari PT SMJ dalam kesempatan yang sama mengaku pihaknya akan bertanggungjawab atas kondisi jalan yang rusak tersebut.
“Kami terima kasih kepada semua pihak yang telah mengingatkan kami dan siap memperbaiki jalan rusak yang menjadi kewajiban kami secepatnya”, terangnya.
Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, sebelumnya memberi warning pada pelaksana pembuatan tol, yakni PT SMJ, untuk mematuhi aturan mainnya, atau armada pengangkut material tanah urug dilarang melintas di wilayahnya.(RB)