Menu

Mode Gelap

Nasional · 9 Mar 2017 18:49 WIB ·

Kabut Debu dan Jalan Bubur Di Kota Santri


					Debu berterbangan menjadi kabut pekat yang menghalangi jarak pandang pengendara di ruas jalan raya Wiradesa-Kajen. Perbesar

Debu berterbangan menjadi kabut pekat yang menghalangi jarak pandang pengendara di ruas jalan raya Wiradesa-Kajen.

Pekalongan, Reportasenews.com – Warga di Kabupaten Pekalongan, dalam beberapa bulan ini diresahkan dengan semakin parahnya kondisi ruas jalan setempat. Saat cuaca cerah terjadi kabut debu pekat dan bila hujan, akan timbul bubur lumpur di jalanan. Hal tersebut disebabkan karena ketidak displinan armada truk pengangkut material tanah jalan tol, yang berceceran di ruas-ruas jalan.

Kendati beberapa kali diingatkan baik oleh warga, Pemkab dan  kepolisian, aparat pihak, pihak pelaksana pengerjaan jalan tol tetap membandel. Bahkan, akibat lalu-lalang armada pengerjaan jalan tol ini, ruas jalan menjadi rusak dan berbahaya. Tidak sedikit warga yang menjadi korban, akibat jalan licin dan rusak karena tumpahan material tanah di jalanan.

“Keluhan warga sudah beberapa kali disampaikan ke bupati. Dan Bupati Pekalongan juga beberapa kali menagih janji MoU pada pelaksana proyek untuk mengutamakan ramah lingkungan,” Kata  Kepala DPU dan Taru Ir Bambang Pramukamto saat melakukan pertemuan dengan pelaksana pembangunan jalan Tol.

Selain mengundang pihak pelaksana proyek tol yakni PT SMJ dan PT Waskita,  pihaknya juga mengundang kepolisian.

“Masyarakat  kecewa terhadap debu yang berterbangan karena truk tidak menutup tanah dengan terpal dan jalan menjadi licin pada saat hujan turun karena tidak ada pengerukan sisa tanah urugan serta jalan yang rusak parah  banyak berlubang,” Jelas Bambang Pramukamto.

Menurut Bambang, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas tersebut, mengingat sudah adanya korban akibat jalan licin. Kita bukan menghambat pembangunan jalan tol karena itu merupakan proyek nasional yang strategis bagi kita. Bahkan kita mendukungnya akan tetapi jangan sampai menganggu kenyamanan warga.

“ Tolong dong hargai hak dan toleransi warga, oleh karenanya penuhilah kewajiban sebagai rekanan sesuai MOU sehingga semua pihak merasa nyaman” Tandasnya.

A Suryono RH dari PT SMJ dalam kesempatan yang sama mengaku pihaknya akan bertanggungjawab atas kondisi jalan yang rusak tersebut.

“Kami terima kasih kepada semua pihak yang telah mengingatkan kami dan siap memperbaiki jalan rusak yang menjadi kewajiban kami secepatnya”, terangnya.

Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, sebelumnya memberi warning pada pelaksana pembuatan tol, yakni PT SMJ, untuk mematuhi aturan mainnya, atau armada pengangkut material tanah urug dilarang melintas di wilayahnya.(RB)

 

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sufmi Dasco : Tidak Ada Pemotongan Gaji ke-13 ASN oleh Pemerintah

7 Februari 2025 - 20:55 WIB

Tol Kapuas 2 Kubu Raya Lumpuh berjam-jam Akibat Kendaraan Tak Layak dan Pengemudi Ceroboh Jadi Penyebabnya

7 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polresta Pontianak Intensifkan Patroli Cegah Aksi Kejahatan Jalanan dan Tawuran Remaja

7 Februari 2025 - 20:09 WIB

Budi Harjo Siap Hadapi Gugatan Pendi Terkait Klaim Tanah Gudang Ekspedisi di Jalan Lingkar Selatan Jambi

7 Februari 2025 - 17:22 WIB

Christian Ricardo Diterkam Buaya di Sungai Simpang Aur, Pencarian Masih Berlangsung

7 Februari 2025 - 15:50 WIB

Pria Tewas Usai Melompat ke Sungai Saat Penggerebekan Judi di Kubu Raya

7 Februari 2025 - 10:32 WIB

Trending di Daerah