Batam, reportasennews.com – Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau menangkap basah (OTT) terhadap dua orang yaitu, seorang direktur PT Telaga Biru Semesta bernama, Amir dan seorang pejabat dari lingkungan Pemerintah Kota Batam, Dendi Purnomo.
Penangkapan operasi tangkap tangkap tangan Senin (23/10) tersebut dilokasi kediaman Kadis Bapedal Kota Batam di Komplek Pengairan No :06 RT 06/ RW 12 Sei Harapan, Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang.
Menurut Kapolda kepri, Irjen Sam Budigusdian dalam konfrensi persnya di Mapolda Kepri, Selasa (24/10), operasi tangkap tangan yang dilakukan Tim Ditreskrim Polda Kepri telah mengikuti komunikasi kedua belah pihak antara Direktur Pengelolaan Limbah, Amir dengan Kadis Bapedal Pemko Batam selama satu minggu, kepolisian terus melacak keberadaan kedua tersangka tersebut dengan menggunakan alat kepolisian.
Hingga akhirnya Direktur PT Telaga Biru Semesta tersebut mendatangi kediaman Kadis Bapedal Batam di Komplek Pengairan Sekupang, Batam.
“Tersangka Amir membawa uang yang dibungkus dalam dua amplop coklat, satu amplop berisi uang Rp 25 juta, sedangkan satu amplop lagi berisi uang sebesar Rp 10 juta,” ujar Kapolda Kepri.
Sam menambahkan motif tersangka Amir pemberi suap lantaran PT Telaga Biru Semesta pemenang lelang atas pekerjaan tank cleaning dengan nilai kontrak sebesar Rp 4 milyar.
“Tersangka Amir sengaja menyuap Kadis Bapedal Pemko Batam untuk urusan dokumen tank cleaning (limbah), agar menerbitkan berita acara fiktif yang tidak ada pengawasan sama sekali,” Jelas Sam.
Rencananya, Sealasa siang ini Tim Saber Pungli Direktorat Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau akan melakukan pemeriksaan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, untuk menggeledah sejumlah bukti seperti dokumen yang disinyalir praktik pungli ini terjadi pada perusahan lainnya.
Selain menyita barang bukti berupa uang kontan sebesar Rp 35 juta, tim juga menyita alat komunikasi handphone, serta sebuah baju kemeja.
Kedua tersangka kini mendekam di penjara Mapolda Kepri, sementara Kepolisian Polda Kepri masih terus melanjutkan penyelidikan dan penyidikan terhadap kedua tersangka.
Kepolisian juga mensinyalir praktik dugaan suap atau gratifikasi yang terjadi pada Kadis Bapedal Kota Batam bakal menyeret nama lain.
“Ditunggu saja, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi lainnya, terkait pemberian suap atau gratifikasi terhadap pekerjaan tank cleaning,” tutup Kapolda kepri.(gus)