Binjai, Reportasenews – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, M Husein Admaja, menerima kunjungan silaturahmi Tim Advokasi Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara, dalam pertemuan terbatas di Ruang Kerja Kajari Binjai, Selasa (3/8) siang.
Hadir pada pertemuan tersebut, Kasi Pidum Kejari Binjai, Zulham Pardamean Pane, Ketua dan dua Anggota Tim Advokasi Hukum PWI Provinsi Sumatera Utara, Wilfrid B Sinaga, Zainal Abidin Nasution, dan Arif Budiman Simatupang, Sekretaris PWI Kota Binjai, Wardika Aryandi, serta Ketua Forwaka Binjai, Rahmad Fadli Sirait.
Dalam penjelasannya, Ketua Tim Advokasi Hukum PWI Provinsi Sumatera Utara, Wilfrid B Sinaga, mengatakan tujuan kunjungan silaturahmi itu tidak lain untuk meningkatkan komunikasi dengan Kajari Binjai, beserta jajaran, sekaligus menyampaikan dukungan kepada Kejari Binjai dalam menidaklanjuti penanganan perkara percobaan pembunuhan yang dialami Syahzara Sopian, wartawan anggota PWI di Kota Binjai, 25 Juni 2021 lalu.
Menurutnya, pertemuan dengan Kajari Binjai ini merupakan kelanjutan dari rangkaian kunjungan silaturahmi Tim Advokasi Hukum PWI Provinsi Sumatera Utara dalam proses pendampingan hukum terhadap wartawan anggota PWI korban percobaan pembunuhan. Sebab pada 30 Juli 2021 lalu, pihaknya pun telah melakukan pertemuan silaturahmi serupa dengan Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Pratama.
“Terimakasih kami ucapkan kepada Pak Kajari Binjai dan Pak Kasi Pidum, karena sudah menerima kunjungan sulaturahmi kami dengan baik. Tentu saja kami siap mendukung Kejari Binjai dalam menangani perkara ini,” terang pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PWI Provinsi Sumatera Utara Bidang Pembelaan Wartawan itu.
Menanggapi dukungan tersebut, Kajari Binjai, M Husein Admaja, mengungkapkan rasa terimakasihnya. Dia juga mengaku, akan berkonsentrasi menangani perkara percobaan pembunuhan yang dialami wartawan anggota PWI di Kota Binjai, mengingat perkara tersebut saat ini telah menjadi sorotan utama publik.
“kami senantiasa terbuka terhadap rekan-rekan pers dan terus berkomitmen menjadikan pers sebagai mitra. Oleh karena itu, kami akan terus berusaha secara optimal menangani perkara ini,” terangnya.
Secara khusus Husein mengaku, pihaknya tengah menindaklanjuti perkara percobaan pembunuhan yang dialami Syahzara Sopian. Walaupun sampai saat ini perkara tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian, namun dia mengaku Kejari Binjai telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan berkas penyidikan atas perkara dimaksud.
“Jika nantinya penanganan perkara ini sudah dilimpahkan kepada kita, maka kita akan segera menunjuk JPUP (Jaksa Penuntut Umum Penyidikan),” jelas mantan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggai (Asintel Kejati) Jambi itu. (van)