Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Des 2016 23:13 WIB ·

Kajari Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hingga Obat Kuat


					barang-bukti yang dimusnahkan narkoba jenis ganja beratnya 10,1 Kilogram, sabu seberat 628 gram, 167 alat hisap serta 62 butir ekstasi, 15.221 butir pil double dan 1 kardus obat kuat. (ima) Perbesar

barang-bukti yang dimusnahkan narkoba jenis ganja beratnya 10,1 Kilogram, sabu seberat 628 gram, 167 alat hisap serta 62 butir ekstasi, 15.221 butir pil double dan 1 kardus obat kuat. (ima)

Surabaya, reportasenews.com-Jelang tutup tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya memusnahkan barang bukti dari  tahun 2016, berupa narkoba, obat kuat, pil koplo, senjata tajam dan air softgun, kemarin.

Adapun barang-bukti yang dimusnahkan narkoba jenis ganja beratnya 10,1 Kilogram, sabu seberat 628 gram, 167 alat hisap serta 62 butir ekstasi, 15.221 butir pil double dan 1 kardus obat kuat.

Selain itu,  3 pucuk pistol jenis air softgun dan rakitan, 19 senjata tajam dan beberapa barang bukti dari perkara judi juga ikut dimusnahkan.

Menurut Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya Mohammad Rawi, barang bukti yang dimusnahkan itu perkara yang ditanganinya selama selama setahun, dengan 570 perkara.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan dari perkara sepanjang 2016 yang kita tangani,” terang Mohammad Rawi.

Detail perkara itu adalah meliputi ganja dengan 20 perkara, narkoba jenis sabu 215 perkara, ekstasi dengan 5 perkara, penyalagunaan narkoba dengan barang bukti alat hisap ada 167 perkara, pil koplo 13 perkara, perjudian 70 perkara, kepemilikan senjata tajam 19 perkara, dan senjata api 3 perkara.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini berdasarkan  putusan pengadilan,” kata pria akrab dipanggil Rawi.

Sedangkan barang bukti perkaranya yang belum inkracht alias masih dalam proses hukum banding atau kasasi, terang Rawi, tidak turut dimusnahkan. “Masih disimpan atau dititipkan di Rubasan hingga status hukumnya mendapat kepastian,” tandas dia. (IMA)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

CBA Soroti Jejak Uang Miliaran Rupiah Milik Istri Dirlantas Polda Jambi

20 Juli 2025 - 17:56 WIB

PUPN Gunakan Putusan MA Bodong untuk Rampas Aset Warga

19 Juli 2025 - 17:01 WIB

Upaya Kriminalisasi terhadap Korban yang Menang di Mahkamah Agung

19 Juli 2025 - 15:35 WIB

Penasehat Khusus Presiden Bidang Kesehatan Dr. Terawan Apresiasi Kemajuan Kota Tomohon

18 Juli 2025 - 07:48 WIB

Hakim PN Jambi Geleng-Geleng Kepala, Penggugat Pendi Hadirkan 3 Adiknya Jadi Saksi

16 Juli 2025 - 19:58 WIB

Letkol Arm Ady Kurniawan Resmi Jabat  Komandan Komando Distrik Militer 1017 Lamandau

15 Juli 2025 - 22:53 WIB

Trending di Daerah