JAKARTA, REPORTASE-Perusahaan milik kakak dari pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo, PT Prasasti Mitra, Bambang Rudijanto Tanoesudibjo, akan diperiksa KPK.
Perusahaan itu diduga terlibat dalam pengadaan alat kesehatan pusat penanggulangan krisis Kementerian Kesehatan, yang menjadi sarana korupsi sejumlah pejabatnya.
Ketua KPK Agus Rahardjo tidak membantah jika perusahaan swasta tersebut terkait dengan kasus  korupsi yang menjerat bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
“Ya bisa saja. Perkembangan kita selalu mengikuti data informasi alat bukti yang dikumpulkan oleh penyidik. Mudah-mudahan nanti kalau bertambah ya kita tambahi siapa yang bertanggung jawab,” kata Agus Rahardjo di KPK, Jakarta, Senin (14/11).
Sekadar informasi, pada kasus tersebut KPK telah menetapkan lima tersangka dari unsur Kementerian Kesehatan.
Keempat tersangka sebelumnya adalah bekas Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar, Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan Ratna Dewi Umar.
Kemudian bekas pejabat Kemenkes Rustam Syarifuddin Pakaya, bekas Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Soetedjo Yuwono dan mantan Sekretaris Ditjen Pelayanan Medik Kemenkes, Mulya A Hasjim.
Salah satu tersangka, Siti Fadillah menyampaikan agar pengadaan alat kesehatan tersebut dilaksanakan dengan metode penunjukan langsung dan sebagai pelaksana pekerjaan adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibyo, kakak Hary Tanoesoedibyo.
Usai pertemuan di ruang kerja Ratna Dewi Umar, disepakati pelaksanaan pekerjaan pengadaan alat kesehatan tersebut akan dikerjakan PT Prasasti Mitra dengan menggunakan PT Rajawali Nusindo milik Bambang Rudijanto.
Bukan sekali ini saja kakak Hary Tanoe itu “terlibat†kasus korupsi di lembaga pemerintah. Tahun 2010, ia menjadi saksi kasus dugaan korupsi Sisminbakum dengan terdakwa mantan Dirjen AHU Samsuddin Manan Sinaga. (kor)