Menu

Mode Gelap

Hukum · 1 Mei 2017 14:30 WIB ·

Kakek Bercucu Perkosa Gadis di Bawah Umur


					Korban P (tidur menghadap tembok) korban perkosaan masih trauma setelah diperkosa kakes S. (foto: mrh) Perbesar

Korban P (tidur menghadap tembok) korban perkosaan masih trauma setelah diperkosa kakes S. (foto: mrh)

Probolinggo, reportasenews.com – Pemerkosaan di bawah umur terjadi di Probolingo, korbannya P (12) warga  Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo..

P, yang masih duduk di bangku kelas lima sekolah dasar ini, diperkosa oleh seorang pelaku yakni S (50) yang tak lain adalah tetangga sendiri. Dan saat ini S menjadi buronan polisi, karena kabur usai melakukan perkosaan tersebut.

Atas peristiwa ini, warga setempat dibikin heboh, ratusan warga langsung mendatangin rumah korban P. Di mana saat ini kondisinya masih sangat mengkhawatirkan, sekitar kemaluan hingga perut masih terasa sakit, selain itu korban mengalami pendarahan dan trauma berat. Korban saat ini tinggal bersama ayahnya yang sakit-sakitan, sedangkan ibunya bekerja di Kalimantan.

Informasi yang dihimpun, Peristiwa pemerkosaan terjadi pada Minggu (30/4) malam, korban ketika itu ditelepon pelaku. S meminta korban untuk keluar rumah untuk mengambil uang yang dikirimkan ibunya yang saat ini bekerja di Kalimantan.

Sesampainya di jalan desa, pelaku langsung menyeret tangan korban ke area persawahan yang di tanami tebu. Karena korban menjerit pelaku kembali menyeret lebih jauh dari jalan desa di sekitar area makam. Di tempat itu, pelaku dengan leluasa memperkosa korban.

Dengan wajah penuh ketakutan serta baju compang-camping, korban akhirnya melaporkan ke pamannya serta tetangganya.

Menurut Bunawi, Kepala Desa Jrebeng Patalan, pelaku mendapat nomor telepon korban dari saudara korban sendiri. Ironisnya pelaku sudah mempunyai istri anak bahkan mempunyai cucu.

“Begitu kami mendapatkan laporan ini, tim kami langsung bergerak. Namun pelaku keburu kabur meninggalkan rumahnya, saat ini kami melakukan penyelidikan keberadaan pelaku itu,” kata Kasat Reskrim Polresta Probolingo, AKP Suwancono.

Warga setempat berharap agar polisi segera mengakap pelaku, dan diberikan hukuman yang setimpal terhadap pelaku. (mrh)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

Trending di Hukum