Situbondo,reportasenews.com – Diduga tidak tahan melihat kemolekan tubuh korban, seorang kakek berinisial MH (65), asal Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, tega memperkosa gadis yang diketahui mempunyai keterbelakang mental.
Akibat diperkosa oleh MH yang diduga dilakukan berulangkali. Saat ini, gadis berusia 27 tahun tengah hamil enam bulan. Atas kejadian keluarga korban mengancam akan melaporkan yang dialaminya ke Mapolres Situbondo.
Kakak korban berinisial MR mengatakan, karena MH tega memperkosa gadis yang mempunyai keterbelakang mental. Oleh karena itu, pihaknya akan melaporkan kasus perkosaan ini ke Mapolres Situbondo.
“Saya akan laporkan kasus ini ke Mapolres Situbondo. Saya heran pelaku tega memperkosa adik saya. Padahal pelaku tahu adik saya kondisinya mengalami keterbelakangan mental,” kata MR (43), Senin (23/9/2019).
Menurutnya, fisik korban tampak berubah sejak beberapa pekan terakhir. Bagian perutnya semakin membesar. Awalnya, dirinya khawatir dan mengira ada kelainan atau penyakit dalam perut adiknya. Didorong rasa penasaran, sang adik akhirnya dibawa periksa ke bidan desa setempat.
“Bahkan, setelah diperiksa di bidan desa, ternyata adik saya ini hamil enam bulan. Awalnya adik saya tidak mau cerita. Namun, setelah dibujuk istri saya, akhirnya dia mau buka semuanya jika setiap diperkosa dikasih uang Rp.10 ribu,”beber MR.
Diperoleh keteraangan, aksi pencabulan MH yang berstatus duda terhadap korban terjadi beberapa bulan lalu. Sementara korban hanya tinggal berdua dengan kakaknya, karena saat itu sang kakak belum menikah.
Namun, setelah MR menikah pada April 2019 lalu, korban sering tinggal sendirian di rumah. Sehingga korban sering bermain dengan anak-anak di sekitar rumahnya.
Diduga kuat, saat kakak korban bekerja dan korban tinggal sendiri. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku menjalankan niat bejatnya. Saat korban sendirian, pelaku sering memanggil korban ke rumahnya dengan alasan minta pijat.
Namun tak hanya disuruh memijat, saat itu pelaku diduga juga beberapa kali melakukan pemerkosaan terhadap korban. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku selalu memberi uang Rp.10 ribu. Selain itu, pelaku juga meminta agar korban tidak bercerita kepada siapapun.(fat)