PONTIANAK, REPORTASE – Polda Kalimantan Barat Kamis (17/11) hari ini memusnahkan lebih dari 24 kilogram sabu-sabu yang diselundupkan melalui pintu perbatasan Entikong, Kalimantan Barat dengan Sarawak, Malaysia.
Nilai narkoba ini mencapai ratusan milliar rupiah. Pemusnahan dilakukan dengan cara kimiawi dan dibakar. Barang bukti narkoba ini dipasok dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di kota Pontianak.
Dalam kurun tahun 2016, Polda Kalimantan Barat berhasil menggagal upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu mencapai 80 kilogram.
Sementara narkoba jenis lainya seperti pil ekstasi dan happy five mencapai ratusan ribu butir.Sementara narkoba jenis ganja mecapai 16 kilogram yang berhasil diungkap.
“Dibanding tahun sebelumnya, tahun 2016 ini tahun yang paling dahsyat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Barat. Selama ini sudah diatas 80 kilogram, saya baru lima bulan menjabat disini sudah diatas 60 kilogram sabu-sabu. Belum lagi yang berhasil di ungkap BNN, jumlahnya mencapai puluhan kilogram,†kata Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Polisi Musyafak kepada wartawan di Halaman upacara Mapolda Kalimantan Barat.
Saat ini Polda Kalimantan Barat telah menangkap 300 pelaku penyalahgunaan narkoba. Diantaranya warga negara asal Malaysia.
Yang terbanyak tersangka penyalahgunaan narkoba adalah sebagai kurir. Namun sebagian tersangka adalah bandar besar jaringan internasional.
“Modus yang digunakan pelaku penyelundupan narkoba ini beragam, dari menyelundupkan menggunakan speaker, dan ban serap, hingga menggunakan pisang, bahkan di bandara juga ditemukan upaya-upaya penyelundupan sabu-sabu,†jelasnya.
Kapolda Kalimantan Barat meminta jajarannya tak segan menembak mati bandar narkoba jika tertangkap.
Dengan terungkapnya penyeludupan narkoba skala besar, Kalimantan Barat Darurat Narkoba. (Ds)