Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Hukum · 21 Nov 2016 15:58 WIB ·

Kampanye Ahok-Djarot Jalan Terus Walau Ditolak Sekelompok Orang


					Pasangan petahana Gubernur DKI Jakarta Ahok dan Djarot. Perbesar

Pasangan petahana Gubernur DKI Jakarta Ahok dan Djarot.

JAKARTA, REPORTASE-Kendati dihadang sejumlah orang, kampanye pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Ahok-Djarot tetap melanjutkan kampanye. Model blusukan menjadi gaya kampanye yang tidak akan ditinggalkan.

“Kampanye tetap jalan, soal penghambatan-penghambatan gak masalah,” kata Prasetio Edi Marsudi, Sekretaris DPD PDI-P DKI Jakarta, seusai menghadiri rapat konsolidasi di Kantor DPD PDI-P DKI Jakarta, Tebet, Jakarta Selatan.

Dia menegaskan, semua anggota PDI-P akan membantu mengawasi kampanye Ahok-Djarot. Mulai dari pengurus anak cabang (PAC), dewan pimpinan cabang (DPC), hingga DPD.

Adapun Ahok-Djarot tercatat beberapa kali dihadang untuk berkampanye. Alasannya adalah kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. Ahok pernah dihadang saat akan berkampanye di Rawa Belong, Kedoya Utara, dan Ciracas.

Sementara itu, Djarot pernah dihadang antara lain di Cilincing, Kembangan Utara, Bangka, dan Cipinang. PDI-P telah melaporkan penghadangan kampanye kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

Hasilnya, penghadangan kampanye Djarot di Kembangan Utara terindikasi sebagai tindakan pidana. Penghadangan kampanye merupakan tindakan melawan hukum.

Ketentuan itu diatur dalam Pasal 187 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.

Di dalam Pasal 187 ayat 4 disebutkan bahwa tiap orang yang menghalangi jalannya kampanye dipidana dengan hukuman pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6 juta.(tat)

Komentar
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Satu Rumah Roboh Diterjang Hujan Angin, Puluhan Lainnya Rusak

1 Desember 2023 - 17:27 WIB

Spesialis Pencuri Mesin Pompa Air Ditangkap, Dua Pelaku Kabur

1 Desember 2023 - 17:22 WIB

Puluhan Warga Jambi Datangi Mapolda Jambi Laporkan Penipuan Investasi Bodong Penyewaan Mobil

1 Desember 2023 - 17:14 WIB

BNPT Ajak Semua Pihak Implementasikan Pedoman Pencegahan Tindak Terorisme

1 Desember 2023 - 11:07 WIB

Belasan Calon Jamaah Umrah Asal Banyuwangi, Datangi Kantor PT Zam-zam di Situbondo

30 November 2023 - 20:50 WIB

Antisipasi Abrasi, Forkopimda Situbondo Tanam 1000 Bibit Mangrove di Pantai Cemara

30 November 2023 - 19:34 WIB

Trending di Daerah