Menu

Mode Gelap

Nasional · 22 Agu 2016 02:06 WIB ·

Kapal Wisatawan Tenggelam Di Tanjung Pinang 10 Orang Tewas


					Evakuasi Korban Kapal Wisatawan Perbesar

Evakuasi Korban Kapal Wisatawan

JAKARTA – RN.COM, Sebuah kapal kayu angkutan penumpang atau pompong, membawa 17 orang  yang terdiri dari penumpang dan awak kapal tujuan Tanjung Pinang ke Pulau Penyengat, tenggelam pada Minggu (21/8/2016) pukul 09.30 Wib.

Kepala Pusat Data dan Informasi Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, dalam siaran pers yg diterima RN.COM, menjelaskan, penumpang kapal terdiri dari 1 pengemudi, 2 anak-anak, dan 14 orang dewasa. Kapal tenggelam akibat angin kencang dan gelombang besar di perairan Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjung Pinang Kota, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.  Kapal tersebut membawa wisatawan yang hendak ke Penyengat.

“Hingga saat ini Minggu pukul 14.30 Wib, tim SAR gabungan telah berhasil menemukan 12 orang penumpang, dimana 2 luka-luka dan 10 orang meninggal dunia. 5 penumpang masih hilang dan dalam pencarian,” kata Sutopo Purwo Nugroho.

Saat kapal terbalik dan tenggelam penumpang berusaha berenang dan diselamatkan pompong yang berada disekitarnya. Sebagian penumpang tidak dapat berenang dan tenggelam terseret gelombang.

Tim SAR gabungan yang dipimpin Basarnas saat ini masih melakukan pencarian korban. Lebih dari 200 personil Tim SAR gabungan terdiri dari Basarnas, BPBD, Marinir TNI AL, Polisi Air, Tagana, Satpol PP, SKPD, masyarakat dan relawan masih melakukan pencarian.

Sekitar 20 kapal dan 50 pompong dikerahkan mencari korban hilang. Pasukan Marinir menyelam mencari korban yang tenggelam. Kendala utama adalah arus cukup kencang. (Radja Tanjung)

Komentar

Baca Lainnya

Siswa SD dan PAUD Makan Bergizi Gratis di Atas KRI Banda Aceh

23 Januari 2025 - 16:35 WIB

Kejati DKI Periksa Walikota Jakarta Barat Terkait Dugaan Korupsi Disbud

23 Januari 2025 - 14:16 WIB

Baznas Akan Salurkan Bantuan untuk Bangun Pemukiman di Gaza

23 Januari 2025 - 13:58 WIB

Harapan dan Inovasi Generasi Muda di Tengah Ancaman Kebakaran 

23 Januari 2025 - 12:41 WIB

Polisi Akan Telusuri Akun Media Sosial Tampilkan Tutorial Gantung Diri

23 Januari 2025 - 10:46 WIB

Polres Depok Ungkap Belasan Kasus Curanmor 

23 Januari 2025 - 05:28 WIB

Trending di Hukum