Jakarta, reportasenews.com- Kegeraman penegak hukum terhadap tindak-tanduk ormas yang masih menggelar sweeping, akan mencapai puncaknya. Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menegaskan, tidak boleh ada organisasi masyarakat yang melakukan sweeping, saat perayaan natal dan tahun baru.
Idham menginstruksikan seluruh jajaran polres hingga polsek untuk memberikan imbauan kepada seluruh organisasi masyarakat di wilayahnya, supaya tidak melakukan aksi tersebut.
“Saya perintahkan untuk memberikan imbauan kepada ormas-ormas, bahwa tidak boleh melakukan sweeping di wilayah PMJ, tidak boleh,” ujar Idham di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).
Idham menegaskan, hanya pihak kepolisian yang memiliki kewenangan untuk sweeping. Jajarannnya tak akan segan-segan menindak ormas manapun yang melanggar aturan itu.
“Kalau suatu saat mereka ada yang melakukan (sweeping), saya tindak tegas,” ujar Idham.