Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Nov 2017 16:30 WIB ·

Kapolda Larang Warga Non Papua Kembali Mendulang


					Kapolda Papua Boy Rafli Amar. (foto : riy)

Perbesar

Kapolda Papua Boy Rafli Amar. (foto : riy)

Jayapura, reportasenews.com – Kapolda Papua, Irjen Pol Boy Rafli Amar berjanji akan menindak tegas siapa saja anggotanya yang membawa masuk pendulang non Papua ke area pendulangan tradisional di daerah Freeport, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.

“Masyarakat non Papua sudah tak boleh lagi melakukan pendulangan illegal di area Freeport. Siapa pun anggota saya yang membawa masuk, akan saya tindak tegas. Jadi jangan coba-coba,” ungkapnya, Kamis (23/11/2017) malam.

Boy Rafli tak menepis isu adanya oknum aparat yang sebelumnya membawa masuk masyarakat non papua untuk melakukan aktivitas penambangan, sehingga akhirnya mereka mendiami Kampung Banti, Kampung Kimbely dan Utikini, Kecamatan Tembagapura.

“Ya, mungkin selama ini ada oknum anggota saya yang membawa mereka masuk. Tapi, pasca adanya penyekapan dilakukan Kelompok KKB, tak boleh lagi ada aktivitas penambangan, khususnya dilakukan oleh masyarakat non papua. Walau, selama ini ketentuannya memang tak boleh ada aktivitas menambang, karena itu illegal,” pungkasnya.

Informasi yang diperoleh dari berbagai macam sumber, awal masuknya masyarakat non papua untuk melakukan aktivitas menambang di area Freeport di fasilitasi aparat TNI dan Polri.

Diduga aparat TNI dan Polri mendapat bayaran dari masyarakat yang melakukan aktivitas menambang senilai Rp 1 juta. Bahkan aparat juga sebagai penyedia air raksa, yakni salah satu alat untuk memisahkan emas dari material lainnya.

Sebatas diketahui, sebanyak 344 warga di Kampung Kimbly dan Kampung Banti belum lama ini di evakuasi Satgas Terpadu, lantaran kurang lebih satu bulan di sekap oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). (riy)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Trending di Hukum