Menu

Mode Gelap

Daerah · 28 Des 2016 18:57 WIB ·

Kapolda Metro: Motif Pelaku Merampok Bukan Pembunuh Bayaran


					Pelaku Dilumpuhkan Petugas Perbesar

Pelaku Dilumpuhkan Petugas

Depok, reportasenews.com-Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. M. Iriawan memastikan motif pelaku kasus Pulomas yang menewaskan 6 orang, murni perampokan.

Kepastian itu diperoleh dari olah TKP dan modus dari pelaku yang berhasil ditangkap.

“Kita jangan spekulasi ini soal pembunuhan bayaran. Kami pastikan ini murni pencurian dengan kekerasan,” kata Iriawan, dalam jumpa pers, di RS Polri Kramat Djati, Jakarta, Rabu (28/12) sore.

Dalam jumpa per situ, juga diperlukan foto-foto pelaku perampokan yang diidentifikasikan sebagai

Ramlan Butar Butar dan Erwin Situmorang, yang ditangkap dan ditembak oleh satuan reserse Polda Metro Jaya di Kawasan Bekasi.

“Satu orang tewas dalam penangkapan itu. Kami terpaksa menembak karena mereka melawan petugas,” tegas jenderal bintang dua ini.

Diperoleh informasi bahwa  para pelaku itu merupakan pemain lama penguasa di Depok-Bekasi dengan spesialisasi pencurian dengan kekerasan.

Para penjahat itu sebenarnya belum lama keluar dari penjara, karena tahun lalu ditangkap polisi setelah melakukan perampokan di rumah warga negara Korea Wong Sue Lin yang beralamat di Perumahan Griya Telaga Permai Blok B2 No. 12 RT 02/19 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Depok.

 

Kronologis Penangkapan

Penangkapan pelaku berdasarkan hasil analisa CCTV telah disimpulkan bahwa pelaku adalah Ramlan Butar Butar. Wajah pelaku dan informasi dari pelaku lain Philip Napitupulu, yang lebih dulu diamankan menguatkan bukti itu.

Gabungan Direktorat Kriminal Umum, Polres Metro Jakarta Timur dan Polresta Depok telah mendapatkan informasi tentang keberadaan dari Ramlan Butar Butar yang berada di wilayah Bekasi.

Saat dilakukan peyelidikan, tim telah mendapatkan Ramlan dan Erwin Situmorang berada di kontrakan  milik Pak Kimley Jl. Kalong Rt. 08 re 02 Kel. Bojong Rawalumbu Kec. Rawalumbu Kota Bekasi.

Saat akan dilakukan penangkapan, kedua tersangka berusaha melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan represif dengan melepaskan tembakan di bagian kaki kedua tersangka.

Barang bukti yang disita dari dari tersangka Erwin Situmorang berupa:

– uang Rp. 3,4 jt

– 4 lembar uang thailand

– hp Nokia warna hitam

– hp merk china

– stnk yamaha yupiter mx No. Pol. B 6769 EIX An. Siti Maria

– jaket kulit warna hitam

– tas warna coklat

– topi warna abu-abu

 

Barang bukti dari Ramlan Butar-Butar berupa :

– uang Rp. 6,3 jt

– jam rolex warna silver

– topi hitam

– 2 hp samsung

– 1 hp blackberry warna hitam

– kunci motor yamaha

– kunci motor honda

– kaca mata

– jaket

– kemeja putih gading (tam/tif)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ratusan Rumah Warga di Kecamatan Mangaran, Tergenang Air Setinggi Lutut

6 Desember 2024 - 22:27 WIB

Pj Gubernur Sultra Tinjau Bedah Perdana Pintas Arteri Koroner di RS Jantung Oputa Yi Koo

6 Desember 2024 - 22:12 WIB

Jalan Raya Banyuglugur Banjir, Jalur Pantura Situbondo-Probolinggo Sempat Macet

6 Desember 2024 - 20:00 WIB

Pasca 2 Insiden Penembakan Oknum Polisi, Polres Situbondo Periksa 44 Senpi Anggotanya

6 Desember 2024 - 19:56 WIB

Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian Besi Jembatan Tanjungpura

6 Desember 2024 - 17:35 WIB

Menko Hukum dan HAM Yusril : Mary Jane akan Dipindahkan ke Negara Asalnya Sebelum Natal

6 Desember 2024 - 17:15 WIB

Trending di Hukum