Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Apr 2019 23:47 WIB ·

Kapolda : Puluhan TPS di Depok Rawan


					 Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono saat mengunjungi Kampung Pemilu Nusantara di Jalan Nenas, RW 03 Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (16/4/2019). (foto:ltf) Perbesar

Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono saat mengunjungi Kampung Pemilu Nusantara di Jalan Nenas, RW 03 Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (16/4/2019). (foto:ltf)

Depok,reportasenews.com – Dari 5.775 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kota Depok, Jawa Barat, 60 TPS diantaranya berpotensi rawan kericuhan. Hal tersebut diungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono saat mengunjungi Kampung Pemilu Nusantara di Jalan Nenas, RW 03 Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (16/4/2019).
Kendati demikian, angka tersebut masih lebih sedikit dari pada jumlah TPS rawan di DKI Jakarta yang mencapai 389 titik rawan. “Kita membagi ada TPS yang aman, rawan, dan sangat rawan. Di DKI Jakarta ada 389 titik rawan. Itu tersebar di beberapa Polres. Tapi kita sudah siapkan pengaman. Engga usah takut, engga usah ragu. Untuk di Depok ada sekitar 60-an TPS yang rawan,” ucap Gatot kepada wartawan.
Penentuan status kerawanan Pemilu, kata Gatot, berdasarkan dengan menghitung variabel-variabel. “Seandainya di satu TPS antara pendukung A dan B, seimbang maka bisa dikategorikan rawan dan perlu dilakukan penebalan personel. Sedangkan jika salah satunya dominan biasanya relatif aman,” ujarnya.
Jika potensi kerusuhan di sebuah TPS sangat tinggi, sambung dia, tentunya jumlah kekuatan yang dikerahkan juga makin besar. Kalau kerawanannya lebih tinggi, mungkin ada sejarah konflik disana, atau isu-isu yang sensitif, kita lakukan penebalan lagi. Baik itu personel kita lekatkan ke lokasi, maupun melakukan patroli,” katanya.
Gatot mengingatkan, apabila dalam proses pemungutan suara ada pihak yang mengganggu atau mengintimidasi pihak lain, polisi dapat melakukan teguran hingga penangkapan. “Di TPS kan ada Gakkumdu, ada Bawaslu, ada polisi, ada kejaksaan. Pertama dibawa dulu ke Gakkumdu. Di Bawaslu nanti dibahas apakah terpenuhi unsur-unsur, baru nanti diserahkan ke polisi. Pas di polisi dilakukan penyidikan, kalau terpenuhi unsurnya kita serahkan kepada kejaksaan,” tandasnya. (jan/ltf)
Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Begini Kisah Personel Siaga PLN, Menjaga Sistem Transmisi Tetap Aman pada Lebaran 2025

10 April 2025 - 15:22 WIB

Puluhan Balon Udara di Langit Wonosobo Terbang Meriah Bersama Pasokan Listrik PLN yang Andal

10 April 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Langkah Cepat PLN Tangani Kelistrikan Pasca Bencana Banjir Bekasi dan Longsor Sukabumi

3 April 2025 - 12:09 WIB

Kunjungi GITET 500 kV Pedan, DIR LHC Pastikan Kesiapan Sistem Kelistrikan Jawa-Madura-Bali untuk Layani Lebaran

3 April 2025 - 11:31 WIB

Trending di Daerah