Depok, reportasenews.com-Ingin menjaga toleransi umat beragama, Kapolres Depok memerintahkan aparatnya memasang spanduk ucapan Natal di  markas-markas Polisi. Hal ini sejalan dari hasil pertemuan sebelumnya dengan para tokoh agama di Depok.
“Saya memang mewajibkan seluruh Polsek di wilayah hukum Polresta Depok untuk memasang spanduk ucapan Natal dan tahun baru, tujuannya untuk menghormati agama lain sebagai bentuk keberagaman bangsa kita,” ujar AKBP Herry Heryawan, Selasa (20/12).
Sebelumnya, AKBP Herry Herawan dan Letkol Inf. Slamet Supriyanto (Dandim 0508 Kota Depok), Sabtu (17/12) melakukan pertemuan dengan tokoh agama, pemimpin gereja dan Forum Komunikasi Umat Beragama (F-K-U-B) Kota Depok.
“Saat ini kelompok radikal, teroris ada perintah dari Khilafah untuk melakukan penyerangan, Khilafah yang saat ini berada di daerah Suriah dengan adanya penyerangan ini membuat kita menjadi kurang nyaman, ” ujar Herry.
Herry akan melakukan pengecekan ke setiap Polsek untuk memastikan bahwa spanduk ucapan selamat Natal dan tahun baru telah terpasang. Dalam pengecekan itu, Herry meminta seluruh personel siap melakukan pengamanan Natal dan tahun baru.
“Polisi harus menjamin ibadah umat beragama berlangsung dengan aman dan damai, untuk itu polisi harus hadir melayani dan melindungi masyarakat,” pungkas Herry.
Mengenai atribut Natal, Herry menambahkan  sebenarnya perusahaan hanya memerintahkan kepada yang beragama Nasrani saja, Yang beragama islam tidak diwajibkan memakai atribut natal,†jelasnya. (ltf/tat)