Menu

Mode Gelap

Daerah · 1 Okt 2020 13:24 WIB ·

Kapolres Mabar Bagikan Seribu Masker Sumbangan Presiden Jokowi


					Kapolres Mabar AKBP Bambang Hari Wibowo membagikan masker sumbangan Presiden Jokowi kepada warga Labuan Bajo. (Ist) Perbesar

Kapolres Mabar AKBP Bambang Hari Wibowo membagikan masker sumbangan Presiden Jokowi kepada warga Labuan Bajo. (Ist)

Labuan Bajo, reportasenews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyumbang 1.000 masker untuk  masyarakat Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemberian masker ini dilakukan anggota gabungan TNI-Polri saat melakukan sosialisasi dan Operasi Yustisia penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (30/9/2020).

Ratusan anggota gabungan ini terdiri dari anggota Polres Manggarai Barat yang langsung dipimpin Kapolres Mabar AKBP Bambang Hari Wibowo. Anggota Kodim 1612 Manggarai yang langsung dipimpin Dandim Letkol Kavaleri Ivan Alfa. Selain itu, kegiatan ini  juga diikuti anggota Satpol PP Mabar.

https://www.youtube.com/watch?v=H8JqC8rWlu8

Operasi Yustisia dan pemberian masker dari Presiden Jokowi ini dilakukan di beberapa ruas jalan kota Labuan Bajo serta titik-titik keramaian seperti Pasar Batu Cermin, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) area kuliner Kampung Ujung Dan kawasan Marina Labuan Bajo.

Kapolres Mabar AKBP Bambang Hari Wibowo menjelaskan, kegiatan pembagian masker dari Presiden Jokowi yang juga dibarengi dengan kegiatan Operasi Yustisia merupakan langkah aparat Kepolisian dan TNI untuk membangkitkan kesadaran masyarakat Mabar akan disiplin bermasker serta mengecek kondisi di lapangan terkait pelaksanaan peraturan Bupati No 44 tahun 2020.

“Saya bersama Dandim 1612 Manggarai melaksanakan pembagian masker bantuan dari Bapak Presiden Republik Indonesia. Untuk diketahui Polres Mabar mendapat bantuan 1.000 masker untuk dibagikan ke masyarakat,” ucap Bambang.

“Kegiatan ini bukan hanya pembagian masker tetapi juga kegiatan Operasi Yustisia, operasi untuk pendsiplinan masyarakat agar mereka patuh terhadap aturan Undang – undang dan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mencegah penyebaran virus Corona. Di Manggarai Barat sudah ada Perbub No 44 tahun 2020. Dalam Perbup tersebut berisi aturan – aturan yang mengharuskan menggunakan masker dan ada sanksi di dalamnya,” jelasnya.

Kapolres Bambang juga mengimbau masyarakat Mabar untuk lebih meningkatkan kesadaran penggunaan masker serta mematuhi aturan yang sudah dibuat Pemerintah sebagai upaya dalam mencegah penyebaran virus Corona di Manggarai Barat.

Puluhan warga Labuan Bajo terjaring razia, karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas. Dalam operasi ini, puluhan warga Labuan Bajo yang kedapatan tidak menggunakan masker, baik yang sedang melintas di jalanan menggunakan sepeda motor maupun kendaraan roda empat atau sedang berada di tempat tempat keramaian seperti pasar dan tempat pelelangan ikan diberikan hukuman push up. Selanjutnya  diberikan masker serta diingatkan untuk selalu menggunakan masker dimanapun berada. (Tjg) 

Komentar

Baca Lainnya

Pencarian Cristian Ricardo Dihentikan Setelah Tujuh Hari Tanpa Hasil

11 Februari 2025 - 16:44 WIB

Harmoni Senja di Bukit Buhunuah, Favoritnya Pendaki yang ingin merasakan Ketenangan

11 Februari 2025 - 14:39 WIB

Pelaku Pencurian Kotak Amal di Pontianak Babak Belur diamuk Massa

11 Februari 2025 - 14:34 WIB

Warga Muara Jekak Tenggelam di Sungai Pawan, Ditemukan Meninggal Dunia

10 Februari 2025 - 18:16 WIB

Polisi Tahan Dua Tersangka Penyalahgunaan Izin Pertambangan Rakyat di Kupang

10 Februari 2025 - 15:20 WIB

Penemuan Jasad Pria di Pangkalan Tongkang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

10 Februari 2025 - 14:03 WIB

Trending di Daerah