Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Mar 2024 21:02 WIB ·

Kapolresta Kupang Kota Akui Perwiranya Mabuk Saat Lakukan Pencemaran Agama 


					Kapolresta Kupang Kota Akui Perwiranya Mabuk Saat Lakukan Pencemaran Agama  Perbesar

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung.

Kupang, Reportasenews.com – Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung mengakui perwira Polresta Kupang Kota, yakni Iptu. DH alias Papi Hadjo yang melakukan pencemaran agama saat berlangsung perjamuan dalam Kebaktian Jumat Agung di Gereja GMIT Kota Kupang dalam keadaan mabuk minuman keras.

“Iya, yang bersangkutan dalam keadaan mabuk (minuman keras), kata Aldinan, Sabtu (30/3) sore.

Dia menjelaskan dari keterangan beberapa saksi terungkap bahwa Iptu DH dalam keadaan mabuk minuman keras saat melakukan pengamanan dan mengikuti prosesi perjamuan dalam kebaktian Jumat Agung.

“Dan itu tidak dibenarkan baik secara etik maupun disiplin dan telah menodai kita semuanya,” ujarnya.

Menurut Aldinan, saat ini, Iptu DH telah menempati tempat khusus atau dipatsuskan selama tujuh hari. Dan aturan yang diterapkan kepada Iptu DH adalah pelanggaran Kode Etik dan Peraturan Disiplin Polri.

“Yang bersangkutan sudah ditahan di tempat khusus sejak tadi malam dan akan segera disidangkan dalam waktu dekat,” kata Aldinan.

Aldinan juga nenyampaikan pernohonan maaf kepada Jemaat Gereja GMIT Kota Kupang atas ulah anak buahnya yang melakukan keonaran pencemaran agama saat berlangsung kebaktian perjamuan dalam prosesi Jumat Agung.

“Kami memohon maaf atas kejadian tersebut,” jelasnya.

Dia mengakui Iptu DH telah melakukan pencemaran dalam dalam tata cara perjamuan kudus yang diskralkan oleh umat kristiani dalam kebaktian Jumat Agung. Dan itu telah menodai hati dari jemaat setempat.

Sebelumnya Iptu DH yang adalah perwira yang bertugas di Polresta Kupang Kota sebagai Kepala Seksi Hukum (Kasikum) diduga telah melakukan pencemaran agama saat berlangsung perjamuan dalam kebaktian Jumat Agung di Gereja GMIT Kota Kupang, Jumat (29/3).

Iptu DH alias Papi Hadjo mengambil dua seloki anggur yang diberi oleh seorang petugas gereja saat berlangsung kebaktian perjamuan kudus.

Saat itu perwira polisi tersebut langsung meminum dua seloki anggur tersebut terlebih dahulu tanpa mengikuti liturgi dan tata cara perjamuan di gereja yang hanya memperboleh mengambil satu seloki.

Dia juga mengambil tiga potong roti dan langsung memakannya sebelum ada pemberkatan dari pendeta yang memimpin kebaktian.

Iptu DH sempat beradu mulut dengan seorang pengurus gereja saat ditegur untuk tidak melakukan pencemaran agama saat berlangsung perjamuan kudus.

Iptu DH saat itu juga sedang bertugas sebagai perwira polisi yang ditunjuk untuk pengawasan pengamanan di gereja GMIT Kota Kupang dalam operasi saman santa yang sedang dilaksanakan oleh Polda NTT. (eba)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Begini Kisah Personel Siaga PLN, Menjaga Sistem Transmisi Tetap Aman pada Lebaran 2025

10 April 2025 - 15:22 WIB

Puluhan Balon Udara di Langit Wonosobo Terbang Meriah Bersama Pasokan Listrik PLN yang Andal

10 April 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Langkah Cepat PLN Tangani Kelistrikan Pasca Bencana Banjir Bekasi dan Longsor Sukabumi

3 April 2025 - 12:09 WIB

Trending di Daerah