Senin, Oktober 2, 2023
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah
No Result
View All Result
Reportase News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah
No Result
View All Result
Reportase News
No Result
View All Result
Home Hukum

Kapolresta Kupang Kota : Kasus Pengeroyokan dan Pembakaran Empat Sepeda Motor Jadi Atensi

by Reportase News
Senin, 18 September 2023
in Hukum, News Feed
0
Kapolresta Kupang Kota : Kasus Pengeroyokan dan Pembakaran Empat Sepeda Motor Jadi Atensi
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Para tersangka pelaku penyerangan dan pengeroyokan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia saat ditangkap polisi.

 

Kupang, Reportasenews.com – Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto menegaskan, kasus pengeroyokan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia akibat ditikam dan pembakaran empat sepeda motor yang terjadi di lahan sengketa di Kelurahan Oesapa Jumat (15/9) menjadi atensi atau perhatian khusus.

“Kami tidak akan main-main dengan pelaku kejahatan, apalagi menyangkut dengan nyawa manusia,” tegas Rishian dalam keterangan tertulisnya Senin (18/9).

Dia mengungkapkan para tersangka bisa saja melarikan diri tapi tidak bisa bersembunyi. “Saya tegaskan bagi pelaku kejahatan, anda boleh lari, tapi tidak bisa bersembunyi dan saya pastikan dalam waktu singkat pasti anda saya tangkap,” jelasnya.

Menurut Rishian, saat ini telah ada empat tersangka yang ditangkap pada Sabtu (16/9) siang. Keempat tersangka tersebut antara lain  VX (45), ML alias Ito (32), YOSM alias Obet (39), MA alias Tejo (39).

Tersangka MA alias Tejo adalah pelaku yang melakukan penikaman hingga menewaskan Roy Herman Bolle (39) saat terjadi penyerangan dan pengeroyokan di lahan sengketa yang terletak di Jalan Adi Sucipto Kelurahan Oesapa.

Dari tangan keempat tersangka polisi menyita dua buah parang dan satu pisau sebagai barang bukti. Pisau milik MA tersebut yang diakui dipakai untuk menikam korban hingga korban Roy Herman Bolle meninggal dunia.

Sebelumnya Kapolresta Kupang Kota juga mengkonfirmasi telah ada tambahan satu tersangka lagi yalni RL alias Ama Logo, seorang purnawirawan TNI AD yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

RL alias Ama Logo ditangkap Minggu (17/9) malam sekitar pukul 22.00 Wita di sekitar Kelurahan Kelapa Lima oleh tim jatanras Polresta Kupang Kota.

Informasi yang diperoleh, RL alias Ama Logo diburu polisi setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan dari keempat tersangka  yang telah diamankan lebih dahulu tentang keterlibatannya RL dalam kasus pengeroyokan dan pembakaran empat sepeda motor.

Informasi lain yang dihimpun Reportasenews.com menyebutkan  hingga Senin (18/9) polisi telah mengamanlan sepuluh orang tersangka.

Sebelumnya pada Jumat (15/9) sekitar pukul 12.00 Wita terjadi aksi penyerangan yang dilalukan salah satu kelompok massa terhadap kelompok.lainnya di lahan sengketa yang berbuntut pada aksi penyerangan dam pengeroyokan serta pembakaran.

Dalam.penyerangan tersebut mengakibatkan Roy Herman Bolle meninggal dunia akibat ditikam oleh salah seorang kelompok penyerang menggunakan pisau. (eba)

Komentar
Tags: headline
Reportase News

Reportase News

Next Post
Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Berujung Kematian, Keluarga Konay Minta Maaf

Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Berujung Kematian, Keluarga Konay Minta Maaf

Please login to join discussion

Reportase Populer

Dikeluhkan Warga, Polisi Akan Lidik Izin Tambang Galian C Desa Kotakan

Pakar Hukum Sebut Putusan MA Soal Sunat Vonis  Surya Darmadi Sudah Tepat

Jogjarockarta Festival 2023 “Parade Rock dari Tanah Jauh”

Dua Rumah Milik Bapak dan Anak di Situbondo Hangus Terbakar

Polresta Kupang Kota Razia Tempat Hiburan Malam,  Empat Orang dan Satu Kendaraan Tanpa Surat Diamankan

Masuk Jurang di Area Tambang  Seorang Pemotor Tewas

  • BUMN
  • Covid 19
  • Tekno & Gadget
  • Lingkungan

Copyright © 2023 Reportase News All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah

Copyright © 2023 Reportase News All Right Reserved