JAKARTA, REPORTASE-Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian ancam tindak tegas pelaku demonstrasi pada tanggal 25 November dan 2 Desember mendatang, yang diindikasikan disusupi untuk “menguasai†Komplek Gedung DPR/MPR.
“Saya sudah menerima informasi ada aksi penyusupan di demontrasi itu, dan membuat gerakan yang berbahaya. Saya telah berkoordinasi dengan Panglima TNI, dan memberikan sanksi tegas kepada mereka yang berbuat anarkis,†kata Tito, kepada pers di Jakarta, Senin (21/11).
Polisi akan mengawal aksi demontrasi itu, dan menjaga wilayah-wilayah yang potensi menimbulkan kemacetan lalu lintas dan melumpuhkan Jakarta. Sejumlah wilayah di sekitar Monas, sudah ditetapkan dilarang dijadikan lokasi demonstrasi.
Dalam keterangannya itu, Tito menyebutkan informasi intelejen yang diterima  sudah dikonfirmasi dan ini menjadi ancaman serius bagi kehidupan bernegara.
Rencana aksi demo susulan itu, dilakukan ke komplek DPR/MPR Senayan menyusul “undangan†anggota DPR agar aksi demonstrasi susulan dugaan penistaan agama oleh Ahok, dilakukan di DPR. (tat)