Menu

Mode Gelap

Hukum · 21 Nov 2016 13:30 WIB ·

Kapolri Ancam Tindak Pendemo Yang “Duduki” Gedung DPR/MPR


					Kapolri Jendral Tito Karnavian Perbesar

Kapolri Jendral Tito Karnavian

JAKARTA, REPORTASE-Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian ancam tindak tegas pelaku demonstrasi pada tanggal 25 November dan 2 Desember mendatang, yang diindikasikan disusupi untuk “menguasai” Komplek Gedung DPR/MPR.

“Saya sudah menerima informasi ada aksi penyusupan di demontrasi itu, dan membuat gerakan yang berbahaya. Saya telah berkoordinasi dengan Panglima TNI, dan memberikan sanksi tegas kepada mereka yang berbuat anarkis,” kata Tito, kepada pers di Jakarta, Senin (21/11).

Polisi akan mengawal aksi demontrasi itu, dan menjaga wilayah-wilayah yang potensi menimbulkan kemacetan  lalu lintas dan melumpuhkan Jakarta. Sejumlah wilayah di sekitar Monas, sudah ditetapkan dilarang dijadikan lokasi demonstrasi.

Dalam keterangannya itu, Tito menyebutkan informasi intelejen yang diterima  sudah dikonfirmasi dan ini menjadi ancaman serius bagi kehidupan bernegara.

Rencana aksi demo susulan  itu, dilakukan ke komplek DPR/MPR Senayan menyusul “undangan” anggota DPR agar aksi demonstrasi susulan dugaan penistaan agama oleh Ahok, dilakukan di DPR. (tat)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Berkah Ramadhan, PLN UIT JBT Nyalakan Listrik, Wujudkan Mimpi Masyarakat dalam Light Up The Dream

12 Maret 2025 - 19:00 WIB

Trending di Nasional