Site icon Reportase News

Karaoke dan Bar di kota Pontianak Serentak Dirazia Satpol PP  Dalam Penerapan New Normal

Satpol PP Kalbar merazia secara serentak sejumlah cafe dan karaoke di kota Pontianak. (foto:das)

Pontianak, reportasenews.com – Sejumlah hotel, cafe, bar dan arena permainan ketangkasan dirazia Satpol PP provinsi Kalimantan Barat dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru di uji coba new normal, Kamis (16/7/2020). Tindakan razia ini untuk melihat kepatuhan masyarakat akan penerapan protokol Kesehatan Covid 19 sebagai pelaku usaha jasa maupun pengunjung.

Hal ini juga mencegah penularan Covid 19 dan mencegah klasater baru penyebaran covid 19  di kota Pontianak.

Razia dari tim gabungan dari unsur satpol pp provinsi Kalbar di beck up TNI/Polri mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Satu persatu  hotel dan penginapan yang ada di kota Pontianak di mulai dari kawasan Pontianak Utara, Pontianak Timur dan Pontianak Selatan yang  tidak mentaati protokol kesehatan Covid 19 mendapat peringatan,  karena masih banyak di temukan pengunjung dan tamu hotel tidak menggunakan masker .

Kepala Satpol PP Provinsi Kalbar, Golda M.Purba menyatakan, kegiatan razia dilakukan  terkait surat edaran Walikota Kota Pontianak Nomor 556/ 14/ Disporpar/ 2020 tentang penutupan sementara operasional usaha pariwisata dalam rangka pencegahan penyebaran Corona virus disease ( Covid 19) di kota Pontianak. yang belum membolehkan beroperasinya tempat karaoke, bioskop, arena permainan (permainan ketangkasan), gelanggang renang (kolam renang), pusat kebugaran (fitness center), SPA (Solus per aqua), bar, griya pijat (panti pijat) mengingat masih ada penyebaran Covid-19 dan sangat rawan disaat new normal.

Kepada pengelola hiburan malam, seperti hotel dan panti pijit yang tidak mentaati protokol kesehatan akan diberikan sanksi tipiring dan ditinjau perizinannya. (das)

Exit mobile version