Kebakaran hutan desa Medan Mas, mulai terjadi Senin 16 Januari 2023, petugas pemadam kebakaran dibantu TNI/Polri berupaya memadamkan api. Petugas meminta masyarakat hindari membuka lahan dengan cara membakar karena saat ini kondisi musim panas. (foto istimewa).
Kubu Raya, Kalimantan Barat, reportasenews.com – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sudah mulai membara di Kecamatan Batu Ampar.
Petugas pemadam kebakaran kewalahan padamkan api karena sulitnya sumber air yang kurang dan jauhnya lokasi peristiwa itu.
Kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang di saat cuaca mulai panas, tidak mematahkan semangat Kepolisian Sektor Batu Ampar dan Jajaran Polres Kubu Raya bersama Kades dan Masyarakat Peduli Api Medan Mas untuk memadamkan api tersebut.
Lokasi terdektesi melalui aplikasi Lancang kuning dengan titik kordinat -0.43”21,967″ S109°16’21,19″ E 253°W l, bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) Kapolsek Batu Ampar dan personilnya meluncur ke lokasi tersebut untuk memadamkannya dengan segala cara, hal ini bertujuan agar tidak semakin meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Dusun Sungai Masjid, Desa Madan Mas Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (18/1/2023).
Meski bertahap pemadamannya, kobaran api dapat dipadamkan, sampai berita ini diturunkan petugas kepolisian dan MPA masih melakukan pengamanan dan berharap angin tidak bertiup kencang yang dapat mengakibatkan api hidup kembali.
“Kondisi sangat tidak menguntungkan dimana sumber air mengering dan loaksi sangat jauh dan susah mendapatkan air, kami bersama MPA melakukan pemadaman karhutla dengan alat seadanya, api kita pukul dengan menggunakan ranting dan tanah yang lembab mengandung air kami uruk diatas bara api dan membawa air dengan menggunakan ember dengan jarak kurang lebih 2 kilometer kami usahakan yang terbaik agar api tidak meluas, sesuai dengan perintah Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat,” kata Kapolsek Batu Ampar Ipda Freddy.
“Lahan yang terbakar kurang lebih seluas 2 hektar, dan sampai saat ini kami masih mencari asal usul api dilahan gambut ini serta mencari informasi pemilik lahan,” sambungnya.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menegaskan, dengan terjadinya peristiwa ini kami Polres Kubu Raya Memohon kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kubu Raya agar tidak membakar hutan dalam membuka lahan bercocok tanam dan mari kita bersama mencegah terjadinya Karhutla di Kabupaten Kubu Raya yang kita cintai ini. Selain merusak ekosistem, Hutan, flora dan fauna Asap yang dihasilakan dapat menimbulkan keterbatasan pandangan udara, laut dan darat sehingga dapat menimbulkan kerugian ekonomi, kerugian ekologis, dampak politis serta gangguan kesehatan (ISPA),”tegas Ade.
Ade pun mengatakan, ” Kapolres dalam hal ini memerintakan kepada seluruh Kapolsek Jajaran Polres Kubu Raya untuk melakukan koordinasi secara intensif kepada jajaran muspika Kabupaten Kubu Raya dalam melakukan monitoring titik hotspot dengan menggunakan aplikasi yang sudah ada yakni Aplikasi lancang kuning dan Lapan agar dapat bersama meminimalisir terjadinya karhutla di wilayahnya masing masing,” pungkas Ade. (*)
